Indeks Integritas UN SMA/Sederajat Tahun 2016 Meningkat   09 Mei 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Sudah dua tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan terobosan dengan mengukur indeks integritas dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). Pada tahun 2016 ini, indeks integritas UN (IIUN) meningkat dibanding tahun lalu, namun nilai capaian atau nilai rerata UN menurun. Indeks integritas UN pada tahun 2015 mencapai 61,98, sedangkan indeks integritas UN tahun 2016 ini adalah 64,05, sehingga ada kenaikan sebesar 2,06 poin.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, faktor yang paling besar terlihat dalam hasil UN 2016 adalah meningkatnya kejujuran. “Sekolah-sekolah sudah banyak yang merespons indeks integritas. Kami mengapresiasi kepala sekolah dan dinas pendidikan yang bekerja membantu menaikkan indeks integritas,” ujar Mendikbud saat jumpa pers tentang hasil UN SMA/Sederajat tahun 2016, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Ia mengatakan, secara nasional, dari data 34 provinsi, ada 24 provinsi yang nilai indeks integritasnya meningkat. Namun ada juga daerah yang mengalami penurunan nilai integritas. “Kita perlu terus mengampanyekan indeks integritas di sekolah. Menjadikan sekolah sebagai zona jujur dan zona berintegritas,” tutur Mendikbud.

Namun fakta lain yang diakui Mendikbud, meskipun indeks integritas naik pada UN 2016, nilai reratanya justru turun. Pada UN 2015 nilai rerata nasional untuk SMA/MA mencapai 61,29, sedangkan nilai rerata nasional SMA/MA tahun 2016 hanya 54,78, turun sebesar 6,51 poin. Kemudian nilai rerata untuk SMK/MAK pada tahun 2015 mencapai 62,11, sedangkan tahun 2016 nilai rerata SMK/MAK menjadi 57,66, atau menurun sebesar 4,45 poin.

Mendikbud menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi faktor menurunnya nilai rerata nasional. Penurunan capaian nilai UN tersebut antara lain dikarenakan tingkat kejujuran yang meningkat, semakin banyak sekolah menggunakan UN Berbasis Komputer sehingga tidak dapat berbuat curang), kisi-kisi UN yang tidak lagi rinci, serta kemungkinan keseriusan siswa dan guru tidak setinggi dulu karena UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan.

“Kita mulai menggunakan kisi-kisi yang diperluas, bukan yang terfokus. Harapannya agar anak-anak belajar dan bisa menguasai kompetensi, bukan sekadar kemampuan mengerjakan bakal soal UN,’ ujar Mendikbud.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan, hasil UN diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengoptimalkan pembinaan sekolah. Kemendikbud akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang hasil UN dan akan disampaikan secara komprehensif kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan. “Kita akan analisa yang lebih lengkap,  masih diolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran kita,” katanya.

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 2125 kali