Hasil Uji Kompetensi Guru Dijadikan Landasan Program Guru Pembelajar  16 September 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Melalui Pemanfaatan Hasil Uji Kompetensi. Dalam nota kesepahaman itu kedua pihak sepakat untuk memanfaatkan hasil uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 untuk program Guru Pembelajar dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sopan Adrianto di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
 
Sopan mengatakan, berdasarkan hasil UKG 2015, sebanyak 107.000 guru di DKI Jakarta dari hasil UKG  berada di urutan ketiga setelah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
 
“Berangkat dari hasil UKG ini maka kami bersepakat dengan kementerian bahwa DKI Jakarta ke depan akan lebih fokus lebih serius untuk bagaimana kompetensi guru di DKI Jakarta itu menjadi semakin baik,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman.
 
Sebanyak 107.000 guru DKI Jakarta itu akan mengikuti Program Guru Pembelajar dari Kemendikbud. Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan, sekarang Kemendikbud telah mengubah sistem pendidikan dan pelatihan guru menjadi Program Guru Pembelajar.
 
“Ini prinsip dasar yang sangat penting. Kalau dulu kita namakan diklat. Kalau diklat itu guru dijadikan sebagai objek. Nah, diklat diubah menjadi Guru Pembelajar, di mana guru sebagai subjek, sebagai orang yang menggerakkan dirinya sendiri untuk belajar dan tetap belajar,” ujar Pranata.
 
Ia mengatakan, Kemendikbud akan memberikan data hasil UKG di DKI Jakarta kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dari data tersebut,  maka ada tiga tawaran metode yang disampaikan Kemendikbud, yaitu metode tatap muka, metode kombinasi, dan metode daring (online). DKI Jakarta termasuk provinsi yang cepat merespons hasil UKG untuk ditindaklanjuti. Hal itu diakui Sopan sebagai Kadinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
 
“Semua nanti oleh Kemendikbud sudah ada peta. Semua akan digarap secara sinergi sehingga ke depan kita akan bisa melihat potret-potret atau peta-peta bagaimana kompetensi guru DKI Jakarta itu akan makin tambah baik,” tutur Sopan.
 
Ia berharap, nota kesepahaman ini menjadi penerang dan digunakan sebagai payung atau landasan dalam peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di DKI Jakarta. “Kita punya dasar. Kita punya aturan, sehingga kita akan segera melangkah untuk memproses ini dan juga untuk melaksanakan semua program Guru Pembelajar ini.  Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh guru DKI Jakarta itu kualitas atau kompetensinya menjadi semakin baik,” katanya. (Erika Hutapea/Silvira Yolanda)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6314 kali