UN, Instrumen Domestik dengan Standar Internasional 19 Januari 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) tidak lagi digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan. Tapi fungsi UN sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan tinggi di Indonesia, melainkan digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar negeri.
“UN ini alhamdulillah sudah menjadi alat untuk universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan Indonesia,” katanya saat berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena, Jakarta, (16/01/2015).
Dengan begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi standar yang diakui secara internasional, atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional. “Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara internasional,” ujarnya.
Untuk di perguruan tinggi dalam negeri, pada tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran masuk PTN yang cukup penting. Siswa wajib lulus UN untuk mendaftar kuliah di PTN. Namun tahun ini UN tidak dijadikan penentu kelulusan. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Editor :
Dilihat 1024 kali