Mendikbud: Fasilitasi dan Sebarkan Praktik Baik Lintas Sektor dalam Jalankan Unit Pelayanan Pendidikan Keayahbundaan  05 Februari 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kemendikbud terus melakukan persiapan pembentukan unit baru pelayanan pendidikan orang tua atau keayahbundaan. Unit ini nanti melakukan tugas dan fungsi dalam pemberdayaan, pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, menekankan akan melakukan kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan tugas dan fungsi unit baru pelayanan pendidikan keayahbundaan.

Kemendikbud melihat banyak praktik baik yang telah dilakukan oleh berbagai kementerian atau lembaga yang menyentuh peran orang tua, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan sebagainya.

“Banyak praktik baik di lapangan yang perlu disebarluaskan. Kita bisa memfasilitasi itu, dan disebarkan ke seluruh orang tua anak-anak kita di satuan pendidikan,” kata Mendikbud pada acara forum diskusi kelompok yang membahas mengenai layanan dan program pendidikan untuk orang tua, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (04/02/2015).

“Melihat praktik terbaik dari berbagai sektor, kami tidak menganggap itu sebagai kompetitor. Justru kami ingin melakukan simpul atau center (hub) kolaborasi lintas sektor,” ujar Mendikbud.

Berbagai hal yang dikuatirkan akan menimbulkan tumpang tindih peran, Mendikbud meyakini tidak akan terjadi. Berbagai praktek terbaik itu perlu disebarluaskan agar menjadi rujukan dan pilihan, yang dapat disebarkan melalui kanal dan mekanisme yang dimiliki atau didukung Kemendikbud.

Tersebarluaskannya praktek terbaik tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang tua untuk memanfaatkan dan memilih berbagai layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu dapat mempercepat peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 s.d. 2019, telah ditetapkan salah satu sasaran pembangunan pendidikan, yakni penduduk usia dewasa memperoleh layanan pendidikan keayahbundaan, dalam rangka meningkatkan wawasan, pemahaman tentang kiat mendidik anak sejak janin hingga dewasa.

Merujuk RPJMN tersebut, Kemendikbud perlu mengambil tanggung jawab dalam pengembangan dan penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. “Orang tua sadar pendidikan akan menjadi kunci, karena kalau orang tua sadar akan pendidikan, maka orang tua akan belajar sendiri dengan caranya, sehingga dapat terpenuh hak anak” tutur Mendikbud.

Ditambahkan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal (PAUDNI) Ella Yulaelawati, bahwa dalam pelayanan pendidikan keayahbundaan, unit baru ini akan bermitra dengan berbagai kalangan masyarakat yang bertujuan sama, dan mempunyai layanan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan keluarga. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan keluarga akan mengalami perubahan dalam beberapa cara dalam meningkatkan karakter, kepribadian, kesehatan dan kebugaran, serta prestasi tertinggi.

Kegiatan pendidikan keayahbundaan, kata Ella, akan memungkinkan semua pemangku kepentingan pendidikan untuk lebih terbuka, ramah anak, dan responsif terhadap kebutuhannya. Keluarga rentan akan diprioritaskan untuk memperoleh layanan yang lebih baik, cepat, tepat dan terkoordinasi dalam mengatasi masalah pendidikan.

“Dengan demikian semua individu dalam keluarga akan memiliki keyakinan bahwa di mana pun mereka berada, jalur pendidikan apa pun yang mereka tempuh, tetap akan memperoleh layanan terbaik untuk memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas,” pungkas Ella. (Seno Hartono)

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 765 kali