Tolak Kekerasan Dalam Pendidikan, Kemendikbud Bentuk Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan 11 Maret 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kekerasan marak terjadi dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolahnya selama enam bulan terakhir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memandang hal tersebut sebagai keprihatinan serius bagi dunia pendidikan.
“Ini perlu diberikan perhatian khusus, dan perlu ada gerakan atau tren yang dapat mengirimkan pesan tentang anti kekerasan dalam pendidikan,” demikian disampaikan Mendikbud saat berdiskusi dengan para anggota Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (11/03/2015).
Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, kata Mendikbud, perlu dilakukan untuk dapat menyampaikan pesan bahwa kekerasan adalah sesuatu yang tidak moderen dan harus ditinggalkan. Gugus tugas ini, Mendikbud mengatakan, merupakan yang pertama kali dibentuk Kemendikbud sebagai upaya menjadikan lingkungan pendidikan sebagai tempat belajar yang aman dan menyenangkan.
Tugas yang akan dikerjakan oleh gugus tugas ini, Mendikbud mengemukakan, melihat permasalahan yang terjadi di sekolah secara keseluruhan. Dengan begitu komponen yang akan terlibat tidak hanya sekolah tetapi juga masyarakat secara umum. “Gugus ini dapat bekerja dan bertukar pikiran, menjadikan wacana yang sehat di masyarakat,” tutur Mendikbud.
Mendikbud berharap, Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan ini dapat menjadi mercusuar untuk mendorong penyelesaian masalah kekerasan dalam dunia pendidikan. “Gugus tugas ini pun dapat bersama-sama masyarakat lainnya menyelesaikan permasalahan kekerasan yang terjadi di dalam pendidikan. Dari sini kita dorong anti kekerasan.” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)
Sumber :
Editor :
Dilihat 949 kali