Hingga Hari Ketiga Posko UN Laporan Kecurangan dari Masyarakat Nihil 13 April 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka posko pengaduan dan laporan dari masyarakat tentang ujian nasional (UN) 2015. Posko tersebut dibuka sejak Sabtu (11/04/2015). Hingga hari ini, Senin (13/04/2015), posko yang berada di bawah Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud ini telah menerima 75 laporan dari masyarakat.
Disampaikan Kepala Bidang Pencitraan Publik PIH, Setiono, dari laporan-laporan yang diterima sejak H-2 pelaksanaan UN belum ditemukan laporan tentang kecurangan UN. Baik kebocoran soal, jual beli kunci jawaban, atau isu-isu bocoran jawaban UN. “Meskipun jumlah laporan meningkat dari tahun lalu, tapi yang ditanyakan kebanyakan adalah tentang berapa paket soal UN, juga informasi tentang standar nilai 55,” kata Setiono, di Kantor Kemendikbud, Senin (13/04/2015).
Dari berbagai pertanyaan seputar jumlah paket soal yang diujikan, petugas Posko UN tidak menyebutkan jumlah pasti berapa paket soal UN. Namun yang pasti, kata dia, paket tersebut lebih dari satu jenis. Hal tersebut dilakukan guna menghindari munculnya para spekulan yang mengambil keuntungan dari jumlah soal yang mungkin diujikan.
Laporan dan pengaduan dari masyarakat diterima melalui berbagai media, yaitu telepon, SMS, surat elektronik, dan faksimili. Di Posko PIH pengaduan diterima melalui jalur telepon 5703303 dan 57903020, SMS 0811976929, email: pengaduan@kemdikbud.go.id, dan faksimili 5733125.
Posko ini dibuka hingga 17 April mendatang setiap pukul 06.00 – 16.00 WIB. Selain posko PIH, Kemendikbud juga membuka posko pengaduan yang berada di bawah Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (Aline Rogeleonick)
Sumber :
Editor :
Dilihat 681 kali