Kemendikbud Ajak Daerah Miliki Tim Ahli Cagar Budaya 16 April 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada dua tahun terakhir telah melakukan penetapan, khususnya penetapan perluasan cagar budaya. Penetapan ini tidak dapat dilakukan jika tidak terdapat tim ahli. Oleh sebab itu Kemendikbud mengajak pemerintah daerah membentuk tim ahli Cagar Budaya.
“Kedepan kita ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah, karena dalam penetapan cagar budaya di mulai dari daerah kemudian diusulkan ke pusat. Untuk itu kita berharap kerja sama daerah membentuk tim ahli cagar budaya di daerah,” dikatakan Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan pada pembukaan rapat koordinasi kebudayaan di Jakarta, Rabu (16/04/2015).
Untuk menjadi tim ahli, kata Kacung, yang menjadi syarat utamanya adalah memiliki sertifikat tim ahli cagar budaya. Ia mengemukakan, sudah dimulai pada tahun lalu (2014) bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan sertifikasi terhadap tim ahli yang ada di daerah. Tidak hanya itu, bimbingan teknis pun diberikan kepada calon tim ahli cagar budaya di daerah.
“Kalau di daerah sudah ada tim ahli cagar budaya namun belum bersertifikat, cepat kami diberi tahu. Nanti sama-sama kita lakukan bimbingan, dan uji kompetensi supaya mereka memiliki sertifikat,” ujar Kacung.
Jika di daerah terdapat keterbatasan sumber daya manusia (SDM), Kacung menyarankan agar dapat bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan Balai Arkeologi untuk penyediaan SDM. “Dengan begitu kita bisa targetkan paling tidak tahun ini minimal ada 25 persen daerah memiliki tim ahli cagar budaya,” tuturnya.
Kacung pun berharap kepada tim ahli cagar budaya nasional untuk ikut membina tim ahli cagar budaya yang terdapat di daerah-daerah. Selain itu juga tim ahli cagar budaya nasional dapat bergerak melakukan kajian dan memberikan rekomendasi terhadap cagar budaya yang akan ditetapkan, serta menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah ditetapkan tersebut. “Tiga ini yang kita minta kepada tim ahli cagar budaya nasional, termasuk didalamnya pembangunan terhadap cagar budaya itu sendiri,” pungkasnya. (Seno Hartono)
Sumber :
Editor :
Dilihat 762 kali