Mendikbud: Hasil UN SMA/Sederajat 2015 di Aceh dan Yogyakarta Tetap Sah dan Tidak Diulang  30 April 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Hasil ujian nasional (UN) 2015 jenjang SMA/Sederajat untuk provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami kebocoran naskah UN akibat pengunggahan data naskah UN oleh oknum karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia melalui google drive tidak menunjukkan pola jawaban UN siswa sesuai dengan data yang diunggah tersebut. Jadi tidak perlu pengulangan penyelenggaraan UN di kedua provinsi tersebut.
 
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, saat memberikan keterangan pers tentang Pelaksanaan Ujian Nasional SMP 2015 di kantor Kemendikbud, Kamis (30/4/2015).
 
Mendikbud mengungkapkan, seluruh peserta UN SMA/Sederajat 2015 di provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dipastikan tidak perlu mengulang UN karena tidak akan diselenggarakan pengulangan UN untuk kedua provinsi tersebut. Hasil UN dari kedua provinsi tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tanggal 2 Mei 2015.
 
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, saat memberikan keterangan pers yang mengatakan bahwa hasil analisis jawaban UN untuk peserta UN provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini tidak ada perbedaan dengan hasil UN tahun lalu. Kebocoran naskah UN tersebut, kata dia, tidak semua siswa memanfaatkannya karena mereka lebih mementingkan rasa percaya diri akan kemampuan dan kejujuran yang dimilikinya. “BSNP menyatakan bahwa pelaksanaan ujian SMA di dua provinsi itu hasilnya tetap sah karena itu tidak perlu dilakukan ujian ulangan,” ujarnya.
 
Bambang menambahkan, pelaksanaan UN SMA/Sederajat 2015 jauh lebih baik dari pelaksanaan UN SMA/Sederajat tahun lalu. Dalam pelaksanaan UN SMP/Sederajat mendatang, kata dia, BSNP sebagai penyelenggara akan tetap menjadikan prosedur operasional standar UN SMP/Sederajat sebagai acuan. “Kedisiplinan dan juga komunikasi perlu kita jalin bersama,” tuturnya. (Agi Bahari)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 680 kali