Berani Jujur dalam Ujian  29 Juni 2015  ← Back

Ada kabar baik dalam pelaksanaan ujian nasional siswa sekolah menengah atas (SMA) kali ini. Apresiasi patut diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu poin yang menarik, ujian tidak mutlak menjadi penentu kelulusan. Ini melegakan, karena memang mustahil meringkas performa siswa selama tiga tahun masa belajar hanya dalam tiga hari ujian.
 
Ujian kali ini juga menerapkan terobosan yang membesarkan hati. Ada 585 sekolah— dari ratusan ribu sekolah di seluruh Indonesia—yang menyelenggarakan ujian secara online, dengan koneksi Internet. Ujian online jauh lebih hemat, tanpa jutaan lembar kertas, tanpa ongkos distribusi. Dan, yang lebih penting, ujian online juga lebih aman. Murid dibekali kata kunci (password), dan hanya dia sendiri yang bisa membuka naskah ujian. Terobosan ini layak diperluas sampai ke seluruh Indonesia, dengan syarat perbaikan infrastruktur pendukung.
 
Sayangnya, di tengah kemajuan itu, tetap saja kebocoran terjadi. Ftederasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) melaporkan adanya jual-beli kunci soal ujian dengan nilai Rp 14-21 juta. Juga dilaporkan ada guru yang mengunduh 25 jenis soal ujian melalui lemari virtual Google Drive. Kendati jumlah variasi soal ujian ada 11.730 paket dan yang bocor di Google Drive “hanya” 25 jenis paket (0,0021 persen), tetap saja kebocoran ini mengecewakan.
 
Benar, secara keseluruhan, FGSI juga mendeteksi turunnya kuantitas kecurangan. Tahun ini jumlah laporan yang diterima FGSI ada 91 kasus, jauh menurun dibanding tahun lalu, yang mencapai 304 laporan. Kecurangan tertinggi, menurut data FGSI, terjadi pada 2013 dengan 1.035 laporan kecurangan ujian nasional.
 
Kebocoran ini membuktikan bahwa, apa pun sistemnya, baik dengan kertas maupun digital, tetap ada risiko bocor. Seketat apa pun pengawasan, distribusi dikawal puluhan batalion polisi, misalnya, mustahil membuat kebocoran menjadi nol. Sistem dan metode bisa dibuat super-canggih, tapi manusia di balik sistem yang harus ditingkatkan kualitasnya. Pengawasan harus berlipat-lipat.
 
Mata rantai ujian nasional memang panjang. Semua yang terlibat, dari pem¬buat soal, pengawas, guru, kepala sekolah, sampai pegawai percetakan, berpotensi menjadi pembocor. Karena itu, penegakan hukum menjadi kunci mutlak untuk menegaskan bahwa negara ini tidak menenggang kecurangan ujian. Tak bisa kita biarkan murid-murid sekolah merajut hari depan bangsa ini melalui jalan curang. Siapa pun yang terbukti menjadi biang kerok pembocor harus dihukum berat.
 
Baik pula kita dorong rencana Menteri Pendidikan Anies Baswedan untuk menerapkan indeks kejujuran. Sejauh ini baru ada 52 kabupaten/kota (12,5 persen dari 400-an kabupaten/kota) dengan indeks kejujuran 90. Ini berarti mayoritas siswa di wilayah itu menjalani ujian dengan jujur.
 
Jangkauan indeks kejujuran dan integritas ini harus diperluas di dunia pendidikan. Caranya, antara lain, dengan memberi penghargaan kepada sekolah yang berani tertular dan menularkan virus penting: virus berani jujur. ***

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1671 kali