Jadi Bahasa Komunikasi Regional, Tantangan Bahasa Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN  08 Juni 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Akhir 2015 akan menjadi awal bagi Indonesia memasuki masyarakat ekonomi ASEAN. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana agar bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi bahasa komunikasi regional bahkan internasional. Karena dalam pasar regional ini terjadi integrasi pasar, lalu lintas barang dan jasa, juga pertukaran masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mahsun mengatakan, secara tidak disadari dengan adanya masyarakat ekonomi ASEAN terjadi gempuran yang luar biasa terhadap bahasa Indonesia. Tantangan yang akan dihadapi ialah bagaimana  mempersiapkan sumber daya manusia yang bisa mempertahankan bahasa Indonesia sebagai identitas budaya masyarakat Indonesia. “Menjadi tugas bersama khususnya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memartabatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan di luar negeri dan memiliki kekuatan di rumahnya sendiri,” kata Mahsun saat penutupan seminar Politik Bahasa 2015 di Jakarta, Sabtu (6/06/2015).

Ketua DPD RI Irman Gusman dalam kesempatan yang sama menyatakan, bahasa Indonesia merupakan perekat persatuan bangsa Indonesia, dan merupakan cikal bakal nasionalisme modern. Hal itu dikemukakan saat memaparkan materi yang berjudul “Penegakan Integritas Bangsa Melalui Layanan Publik Nasional dan Internasional’.

Irman menjelaskan, ada tiga pilar kerjasama regional yang akan terjadi yaitu ekonomi, pertahanan, dan budaya. Untuk mempertahankan identitas budaya yang salah satunya adalah bahasa, dalam masyarakat ekonomi ASEAN  tentu saja harus menjadi visi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Karena dalam sebuah negara,  selain ekonomi yang harus terus dikembangkan, bahasa dan budaya harus selalu dibangun. “Investasi budaya khususnya bahasa sangat penting membangun identitas bangsa”, tutur Irman.

Seminar Politik Bahasa yang berlangsung selama empat hari ini, menghasilkan rumusan yang secara umum memandang bahwa pemahaman terhadap kebebasan pada era reformasi dan globalisasi telah menyebabkan karut-marutnya penggunaan bahasa di ruang publik dan menimbulkan dugaan terjadinya pembiaran atas kekarut-marutan itu secara sistemis. Oleh karena itu, dipandang penting untuk mengambil langkah-langkah pembinaan, selain langkah-langkah pengembangan dan pelindungan bahasa serta pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan.

Langkah-langkah ini perlu diambil untuk menjaga keseimbangan antara upaya penciptaan keseragaman dan pengelolaan keberagaman bahasa di Indonesia serta untuk memajukan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara, guna membangkitkan kembali semangat Sumpah Pemuda 1928.  (Aline Rogeleonick/Sumber: badanbahasa.kemdikbud.go.id)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1448 kali