Mendikbud Apresiasi Gerakan Menanam Pohon dan Monitoring Hutan Indonesia  16 Juni 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Hari ini menjadi saksi bagi kita semua, sebuah peristiwa bersejarah tentang gerakan lingkungan hidup untuk generasi masa depan. Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita semua, bukan sekelompok orang mengerjakan untuk semua orang tetapi semua orang harus mengerjakan untuk seluruhnya. Izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, insya Allah kita akan memberikan dukungan yang sebaik-baiknya untuk semua.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Kepala Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang “Menanam Pohon dan Monitoring Hutan untuk Warisan Generasi Mendatang” di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Mendikbud mengungkapkan, perbaikan lingkungan hidup tidak dapat dilaksanakan dengan pendekatan program saja tetapi juga dilaksanakan dengan pendekatan gerakan. Pendekatan program, kata dia, bertujuan untuk menyelesaikan masalah oleh sekelompok orang tetapi pendekatan gerakan bertujuan untuk mengajak semua pihak terlibat menyelesaikan masalah. “Lingkungan hidup tak mungkin diselesaikan dengan sekelompok orang saja, karenanya bicara gerakan menjadi kunci dan menjangkau generasi baru menjadi kunci berikutnya,” ujarnya.

Mendikbud mengimbau, semua pihak harus menyampaikan pesan mengenai lingkungan hidup dengan penuh inspirasi bagi anak-anak, bukan sekadar mengajak mereka untuk menanam pohon saja. Dia mencontohkan, ketika anak menanam sebuah pohon maka catat tanggal menanam pohon tersebut kemudian ajak anak untuk menengok kembali setiap 5 tahun dalam perjalanan hidup anak tersebut maka hal itu akan menjadi penanda kepedulian anak tersebut terhadap lingkungan hidup. “Hadirnya pohon sama seperti hadirnya manusia di dunia,” tuturnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan Kerjasama tentang Penanaman Pohon dan Monitoring Hutan tersebut harus dilakukan karena adanya lahan kritis terutama kerusakan hutan saat ini yang dinilai sangat tinggi yaitu mencapai sekitar 24,3 juta hektar dari luas hutan Indonesia sekitar 130 juta hektar. Alasan kedua, kata dia, pemerintahan saat ini memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan lingkungan yang baik bagi rakyat Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.  “Ini bukan hanya urusan pemerintah apalagi hanya urusan satu kementerian. Oleh karena itu yang paling penting adalah bagaimana komitmen ini menjadi action(tindakan,-),” katanya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan Kerjasama tentang Penanaman Pohon dan Monitoring Hutan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 5 Juni dan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan Sedunia yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 17 Juni. Tujuan acara tersebut adalah untuk menumbuhkembangkan budaya menanam masyarakat Indonesia khususnya bagi siswa, mahasiswa, dan calon pengantin serta tujuan lainnya adalah untuk mendukung pengurangan lahan kritis dan emisi gas rumah kaca serta monitoring pelaksanaan pembangunan kehutanan termasuk hasil penanaman pohon. (Agi Bahari)

 
 

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 793 kali