Terima Opini WTP, Kemendikbud Siap Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel 17 Juni 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Kemendikbud yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Kemendikbud menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Terkait temuan BPK atas hasil pemeriksaan, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Kemendikbud siap menindaklanjuti temuan BPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“InsyaAllah kami komit untuk melakukan operasi tindak lanjut (OTL) atas semua temuan yang ada,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) di Gedung BPK, Jakarta, (16/06/2015).
Menanggapi temuan dalam LHP BPK tersebut, Mendikbud mengatakan Kemendikbud akan menjalankan arahan atau rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kita ingin menjalankannya sebagai bagian dari ikhtiar untuk membuat kementerian kita menjadi salah satu yang bisa ditonjolkan dalam urusan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan ini,” ujarnya.
Mendikbud menuturkan, terwujudnya Indonesia yang lebih baik harus didukung dengan pendidikan yang baik pula, termasuk governance di bidang pendidikan. Birokrasi pendidikan juga harus memiliki integritas, transparan dan akuntabel.
Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2014 atas rekomendasi BPK untuk Kemendikbud, diungkapkan bahwa terdapat 2.170 temuan pemeriksaan senilai Rp58,5 triliun dan USD 412 ribu. BPK, ujar Bahrullah, mendorong Kemendikbud untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengelolaan keuangan dengan lebih optimal.
“Selain itu, dengan hati yang tulus kami ucapkan terima kasih kepada Mendikbud beserta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK,” kata Bahrullah. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis :
Editor :
Dilihat 649 kali
Editor :
Dilihat 649 kali