Ini Manfaat Upacara Bendera di Sekolah  27 Juli 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mencanangkan gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Gerakan PBP yang merupakan kegiatan non kurikuler di sekolah ini bertujuan untuk menciptakan iklim sekolah menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak bangsa.

Salah satu kegiatan wajib untuk menumbuhkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan dalam PBP tersebut adalah melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah itu sendiri. Hal ini menjadi wajib karena faktanya sampai saat ini masih ditemukan banyak sekali sekolah yang sudah lama tidak menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, manfaat dari pelaksanaan upacara bendera ini tidak hanya sebagai seremonial penghormatan saja tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk memberikan pengarahan rutin setiap minggu kepada seluruh warga sekolah baik secara langsung atau melalui pembina upacara yang telah ditunjuk sebelumnya. “Ini forum yang dibuat secara rutin agar ada interaksi seluruh warga sekolah di setiap hari Senin,” katanya saat memberikan keterangan pers tentang Penumbuhan Budi Pekerti di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Mendikbud mengimbau, agar petugas upacara yang melaksanakan upacara bendera tersebut bukan siswa-siswa terpilih saja melainkan seluruh siswa harus mendapat giliran sehingga mereka memiliki pengalaman menjadi petugas upacara bendera. “Berikan kesempatan pada semua supaya nanti kalau di kampungnya ada upacara mereka juga bisa melakukan upacara,” ujarnya.

Manfaat lain pelaksanaan upacara bendera di sekolah secara rutin ini adalah untuk menumbuhkembangkan kepemimpinan bagi para siswa baik siswa yang menjadi pemimpin upacara atau pemimpin barisan atau petugas upacara lainnya. Selain itu, manfaat lainnya adalah untuk menumbuhkan kecintaan siswa terhadap lagu-lagu kebangsaan nasional dan atau lagu-lagu daerahnya masing-masing yang dinyanyikan  dalam pelaksanaan upacara bendera.

Mendikbud menyampaikan, pihak sekolah diberikan kebebasan berinovasi dalam pelaksanaan upacara bendera rutin tersebut agar lebih menarik bagi siswa. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk memberikan ruang mengenai metode atau model yang sesuai dengan daerahnya dalam pelaksanaan upacara bendera asalkan sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan Kementerian. “Kegiatan-kegiatan yang dibangun harus memiliki karakter rutin dan ada action (aksi,-), jadi bukan sekadar prinsip-prinsip untuk diajarkan,” tuturnya. (Agi Bahari)

 


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 5824 kali