Kemendikbud Raih Peringkat Tiga Besar Serapan Anggaran Kementerian Kabinet Kerja  24 Juli 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menduduki peringkat tiga terbesar di antara serapan anggaran kementerian Kabinet Kerja per bulan Juli 2015. Serapan anggaran Kemendikbud berhasil mencapai 41,25 persen dari total pagu anggaran tahun 2015 sebesar 46,8 triliun. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, di kantor Kemendikbud, Jumat (24/07/2015).
 
“Berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Keuangan, Kemendikbud menempati posisi ketiga terbesar serapan anggaran kementerian. Peringkat pertama diraih Kementerian Keuangan dan kedua diraih oleh POLRI,” jelas Didik.
 
Serapan anggaran cukup tinggi ini, kata Didik, didukung adanya pembiasaan baru yang terapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, yang mewajibkan setiap unit utama eselon 1 melaporkan serapan dan kegiatan setiap dua minggu sekali. “Kami melaporkan kepada menteri setiap dua minggu sekali serapan anggaran dan kinerja. Bila kinerja tidak mencapai target, maka dapat segera mendapatkan solusinya. Dengan begitu, target serapan dan pelaksanaan kegiatan bisa tercapai dengan baik,” tuturnya.
 
Pada kesempatan ini, Didik menjelaskan mengenai adanya data yang dikutip bahwa serapan anggaran Kemendikbud dinilai rendah. Penilai tersebut diambil dengan masih menempelnya anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang saat ini sudah tidak lagi bergabung sebagai unit kerja di Kemendikbud, dan sudah masuk sebagai unit kerja di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). “Kementerian Keuangan belum mengubah catatan alokasi anggaran Kemendikbud sesuai dengan nomenklatur yang baru,” ujarnya.
 
Dengan dikoreksinya catatan alokasi anggaran Kemendikbud, maka dapat langsung terlihat bahwa Kemendikbud menempati peringkat tiga besar serapan anggaran dianatara semua kementerian dan lembaga negara yang memiliki anggaran terbesar. “Data menunjukan bahwa per 19 Juli 2015, serapan anggaran Kemendikbud mencapai 41,25 persen mengacu pada APBN Kemendikbud tahun 2015 sebelum perubahan. Ini prestasi luar biasa dan harus ditingkatkan kembali,” pungkas Didik. (Seno Hartono)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1582 kali