Mendikbud Canangkan Program Penumbuhan Budi Pekerti 24 Juli 2015 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Jelang memasuki tahun pelajaran baru 2015-2016 yang siap dilaksanakan pada hari Senin 27 Juli 2015, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mencanangkan secara resmi Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). PBP adalah pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan, dari jenjang Sekolah Dasar (SD), sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.
“Implementasi gerakan penumbuhan budi pekerti adalah upaya untuk menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik,” ujar Mendikbud Anies Baswedan pada jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jumat (24/07/2015).
Mendikbud mengatakan PBP akan fokus dilakukan melalui kegiatan nonkurikuler pada seluruh jenjang pendidikan yang disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik. Pada pelaksanaannya akan bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan muatan lokal daerah.
“Penumbuhan karakter dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler. Kali ini akan dilaksanakan fokus melalui jalur nonkurikuler yang biasanya kurang dapat perhatian, padahal memiliki efek besar dalam belajar mengajar,” jelas Mendikbud.
Penerapan PBP pada jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pendidikan khusus dilaksanakan melalui kemandirian peserta didik, seperti membiasakan keteraturan dan pengulangan yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai dengan kelulusan. Sedangkan pada jenjang SD, metode pelaksanaan berupa mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh langsung dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan (konsisten).
“Alur penerapan PBP akan diterapkan pada tahap diajarkan, dibiasakan, dilatih secara konsisten, kemudian akan menjadi kebiasaan, sehingga akan terbentuk karakter, dan akhirnya menjadi budaya dalam setiap perilaku anak-anak,” tutur Mendikbud.
Lingkup kegiatan PBP dibagi menjadi tujuh, yaitu menumbuhkembangkan nilai moral dan spiritual, menumbuhkembangkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan, mengembangkan interaksi positif antar peserta didik, merawat diri dan lingkungan sekolah. Selanjutnya mengembangkan potensi diri peserta didik secara untuk, serta pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah. (Seno Hartono)
Sumber :
Penulis :
Editor :
Dilihat 2467 kali
Editor :
Dilihat 2467 kali