Mendikbud Tegas Larang Aksi Perpeloncoan MOPDB  29 Juli 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) merupakan masa memperkenalkan aktifitas sehari-hari di sekolah agar peserta didik baru lebih siap mengikuti kegiatan belajar. Dengan pengertian tersebut, maka masa orientasi sifatnya harus lebih mendidik, dan bukan menyajikannya dengan perpeloncoan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, saat inspeksi mendadak di SMK Negeri 4 Kota Tangerang, Rabu (29/07/2015).

“Aksi perpeloncoan pada masa orientasi sangat tidak mendidik, mari sama-sama kita ubah dan hentikan berbagai aksi perpeloncoan,” tegas Mendikbud.

Mendikbud pada kesempatan ini mengingatkan kepada pada panitia MOPDB, guru, dan kepala sekolah, mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 tentang MOPDB. “Kepala sekolah harus memahami Permendikbud tersebut. Dengan memahaminya, maka berbagai aksi perpeloncoan yang mencerminkan pembodohan tidak akan terjadi,” ujar Mendikbud.

“Jika terjadi perpeloncoan dalam pelaksanaan masa orientasi, maka kepala sekolah akan mendapatkan teguran keras. Bila kepala sekolah masih mendiamkan aksi perpeloncoan, maka bisa saja kepala sekolah akan kena sanksi berupa pergeseran,” tegas Mendikbud.

Untuk memberhentikan berbagai tindakan perpelocoan, Mendikbud mengajak kepada seluruh peserta didik baru berani melaporkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman mopd.kemdikbud.go.id. “Adik-adik hadir di sekolah untuk belajar, dan bukan untuk dipermalukan. Jika dipermalukan saat masa orientasi harus lawan, dan laporkan,” ajak Mendikbud.

“Peserta didik baru tidak boleh diam saja. Penyebab terjadinya penyalahgunaan masa orientasi dengan perpeloncoan bukan karena adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut, tetapi karena banyaknya mereka yang diam dan mendiamkan tindakan-tindakan tersebut," pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 606 kali