Pejabat Kemendikbud, Hasil Seleksi Objektif Prinsip Meritokrasi  13 Juli 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57/MPK.A4/KP/2015 secara resmi melantik 25 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini. Proses pelantikan pejabat kali ini adalah bagian dari proses seleksi pejabat di lingkungan Kemendikbud yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Mendikbud menyebutkan, pansel tersebut terdiri dari 4 orang di lingkungan Kemendikbud dan 5 orang di luar Kementerian. Pansel ini, kata dia, akan menyeleksi pejabat di lingkungan Kemendikbud yang sampai saat ini belum ditetapkan pejabat tetapnya dan siapapun dapat mengikuti proses seleksi tersebut sesuai dengan persyaratan yang berlaku. “Ini adalah bagian yang ingin kita bangun tradisinya, bukan selera menterinya, ini adalah hasil seleksi objektif dengan prinsip meritokrasi untuk kemajuan Kementerian,” katanya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kemendikbud, di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Mendikbud mengungkapkan, ke depan para pejabat eselon I, II, III, dan IV di lingkungan Kemendikbud akan diisi oleh orang-orang yang menunjukan bukti nyata atas prestasinya melalui proses seleksi tersebut. Proses ini, kata dia, akan dijalakan dengan cara seksama, tertib, dan taat pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. “Jika good governance kita taati (sejak) dari proses rekrutmen maka jauh lebih mudah untuk menjalankannya ketika kita sudah menjalankan amanat itu,” ujarnya.

Mendikbud mengimbau, bagi setiap orang yang ingin ikut bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia agar dapat mengikuti promosi terbuka untuk posisi atau jabatan di lingkungan Kemendikbud yang belum ditetapkan pejabat tetapnya tersebut. “Mari ambil tanggung jawab karena orang-orang baik harus ikut tanggung jawab dan orang baik berprestasi harus ikut menentukan arah pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” tuturnya.

Anggota pansel di lingkungan Kemendikbud terdiri dari Didik Suhardi Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Hamid Muhammad Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, dan Totok Suprayitno Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud serta Hikmat Hardono Staf Khusus Mendikbud. Sedangkan anggota pansel di luar Kementerian terdiri dari Henny Supolo pendiri Yayasan Cahaya Guru, Joko Santoso ahli pengembangan sumber daya manusia dan organisasi sekaligus Direktur Kompas Gramedia, Mickey Mellon pendiri Daya Dimensi Indonesia (DDI), dan Susi Budiman Direktur Human Resources Development DDI serta Vera Simanjuntak dari DDI. (Agi Bahari)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 752 kali