Kemendikbud Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Pendidikan Inklusi  27 Agustus 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Pendidikan Inklusi menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam penyediaan akses pendidikan. Sekolah Luar Biasa (SLB), sebagai lembaga pendidikan yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus, sebagian besar hanya dapat diakses di daerah kabupaten/kota, sedangkan banyak anak-anak tersebut yang tinggal di daerah pedesaan. Hal tersebut menjadi penghambat bagi anak-anak berkebutuhan khusus dalam menjangkau akses Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK))

Demikian disampaikan Kepala Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan PKLK Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Harizal pada acara dialog Pendidikan  yang diselenggarakan oleh ACDP Indonesia, di kantor Kemendikbud, Rabu (26/08/2015). “Banyak SLB yang didirikan di kabupaten/kota, sedangkan anak-anak ada yang tinggal di desa-desa dengan kondisi geografis yang sulit, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk ke kabupaten/kota. Ini menjadi kendala yang harus dipikirkan tentang sulitnya menjangkau akses pendidikan,” ujarnya.

Untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, Harizal mengatakan, Kemendikbud mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan daerahnya ramah terhadap pendidikan inklusi. “Saat ini Kemendikbud sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 12 provinsi dan 57 kabupaten/kota untuk mengajak pemerintah daerah menjadi daerah ramah pendidikan inklusi,” jelas Harizal.

Harizal mengatakan, saat ini masih terdapat sekitar 90 daerah yang belum memiliki akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Melihat hal ini, Kemendikbud mendorong daerah-daerah tersebut untuk memiliki lembaga pendidikan SLB. “Dalam pendirian SLB tersebut pun Kemendikbud memberikan pentunjuk teknis pendiriannya agar akses pendidikan tidak saja didirikan di kota-kota, tetapi juga di desa-desa atau pinggiran kota,” tuturnya.
 
Selain penyediaan akses pendidikan melalui pendirian lembaga pendidikan, Kemendikbud juga akan memberikan beasiswa kepada anak-anak berkebutuhan khusus. “Kami juga akan memikirkan agar anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan beasiswa penuh. Tidak cukup bagi mereka kalau sekedar gratis biaya pendidikan, namun harus dipikirkan bagaimana mereka dapat membeli sepatu, tas, alat pendidikan penunjang, dan sebagainya,” kata Harizal. (Seno Hartono)


Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 1260 kali