Kemendikbud Terapkan Empat Strategi Dukung Wajib Belajar 12 Tahun  12 Agustus 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mendukung penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, menerapkan empat strategi dengan mengajak peran serta pemerintah daerah. Strategi pertama, mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK.
 
“Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan masih belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak di setiap kecamatan,” demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Thamrin Kasman dalam acara diskusi pendidikan yang diselenggarakan oleh ACDP Indonesia, di kantor Kemendikbud, Rabu (12/08/2015).
 
Strategi pertama ini, Thamrin mengatakan, akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. “Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi,” ujar Thamrin.
 
Strategi kedua, Thamrin mengatakan, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP. Dahulu, kata dia, SMA atau SMK hanya sebagai pilihan bagi para siswa untuk melanjutkan, atau tidak melanjutkan. “Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja, namun saat ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK sudah diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan bekal kepada anak-anak untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia,” jelas Thamrin.
 
Menurut Thamrin yang paling menarik adalah  strategi ketiga. Pada strategi ini para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus merayakan kelulusan siswa. “ Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan,” tutur Thamrin.
 
Strategi terakhir sebagai upaya mendukung para siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah,” ucap Thamrin.
 
“Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah,” jelas Thamrin. (Seno Hartono)    
 

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 12458 kali