Tenaga Humas Pemerintah Akan Sinergikan Komunikasi Kementerian/Lembaga  07 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu strategi untuk memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia adalah efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik. Strategi tersebut mendorong setiap pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memahami tugas dan fungsi pekerjaannya termasuk di bidang kehumasan. Strategi ini juga bertujuan agar mampu menumbuhkembangkan suasana kerja yang baik dan diharapkan mampu menuai prestasi bagi Kemendikbud maupun para pegawai itu sendiri.
 
“Begitu kita bicara ke depan dan kita terapkan prinsip yang baik, in shaa Allah perjalanan kita akan baik juga,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, saat melakukan audiensi dengan pimpinan redaksi media massa beberapa bulan lalu.
 
Senada hal ini, perbaikan tata kelola di bidang kehumasan pun perlu dilakukan guna menjalin komunikasi yang efektif dari pemerintah kepada publik khususnya antar kementerian/lembaga pemerintah itu sendiri. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, akhir-akhir ini publik sempat kebingungan mengenai informasi dari pemerintah khususnya kementerian/lembaga pemerintah yang terkadang tidak sinkron satu sama lain. Hal tersebut dikarenakan cara berkomunikasi yang kurang terintegrasi antar kementerian/lembaga pemerintah.
 
Menkominfo Rudiantara menyebutkan, salah satu cara untuk memperbaiki komunikasi yang lebih terintegrasi antar kementerian/lembaga pemerintah adalah dengan melaksanakan penempatan Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang langsung mendukung aktivitas komunikasi publik kementerian dan lembaga pemerintah. Dia mengatakan, THP dimaksudkan untuk mengakselerasi komunikasi pemerintah agar lebih sinergis dan terintegrasi. “Komunikasi yang dilakukan lembaga pemerintah satu sama lain akan kompak dan efektif jika komunikasinya terintegrasi. Salah satu breaktrough-nya adalah dengan penempatan Tenaga Humas Pemerintah,” katanya pada saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Penempatan Tenaga Humas Pemerintah (THP) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta,  Senin (5/10/2015).
 
Menkominfo Rudiantara menegaskan, penempatan THP ini bukan berarti akan mengurangi peran kehumasan di setiap kementerian/lembaga pemerintah. Namun THP ini, kata dia, akan membantu memperkuat dan mendukung kehumasan yang sudah ada di setiap kementerian/lembaga pemerintah. “Kami punya data tenaga humas yang namanya pranata humas itu, turun sampai sekitar 1.200 dari 10.000 pranata humas. Nah, THP ini akan menjadi pendukung kegiatan kehumasan lembaga, sampai nantinya jumlah dan kualitas pranata humas di kementerian dan lembaga terpenuhi dan meningkat kompetensinya. Paling lama sekitar dua atau tiga tahun ke depan,” ujarnya.
 
Menkominfo Rudiantara menjelaskan, THP ini akan dipilih melalui seleksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta dengan kriteria tertentu dan memiliki pengalaman di bidang kehumasan minimal tiga tahun serta kualifikasi profesional seperti menulis, mengelola media social, relasi media, dan lainnya. "Kita seleksi, kita siapkan pelatihan bersama dengan modul yang bagus dan pelatihan intensif. Dengan adanya interaksi yang intensif melalui pelatihan mereka saling kenal satu sama lain, diharapkan aktivitas komunikasi antar kementerian dan lembaga akan dapat berlangsung lebih cepat," tuturnya. (Afif Reza/Agi Bahari)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 970 kali