Mendikbud: Pendidikan Koperasi untuk Anak Bisa Lewat Jalur Nonkurikuler  07 Oktober 2015  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, dalam pendidikan ada tiga jalur yang bisa digunakan, yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler dan nonkurikuler. Dalam mengajarkan pendidikan atau nilai-nilai tentang koperasi, kata dia, bisa menggunakan jalur nonkurikuler melalui pembentukan kebiasaan berkoperasi.
 
“(Pendidikan) koperasi bukan aspek kognitif. Karena yang dituju adalah penumbuhan perilaku. Perilaku bekerja bersama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar Mendikbud dalam acara peluncuran Gerakan Bangga Koperasi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
 
Dia mengatakan, penumbuhan perilaku tersebut bisa tercapai melalui pembiasaan. Sebuah budaya, ujarnya, bisa hadir karena ada aktivitas yang dilakukan secara terus menerus sehingga menjadi kebiasaan, lalu akhirnya menjadi budaya.
 
Karena itu pembentukan kebiasaan berkoperasi pada anak-anak terutama peserta didik di sekolah, bisa dilakukan dengan memasukkan kebiasaan-kebiasaan perilaku koperasi yang sederhana dalam keseharian anak-anak.
 
“Biarkan mereka (anak-anak) tumbuh dengan menyadari nilai-nilai kerja bersama, nilai kerja sama dan sikap  kooperatif yang memiliki implikasi dalam perekonomian,” kata Mendikbud.
 
Dia juga menambahkan, saat ini Kemendikbud tengah melakukan revisi Kurikulum 2013. Salah satu yang akan dimasukkan adalah mengenai pendidikan koperasi. Namun sekali lagi ia menegaskan, pendidikan koperasi itu tidak akan dijadikan mata pelajaran khusus, melainkan melalui jalur nonkurikuler. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis :
Editor :
Dilihat 802 kali