Kemendikbud Berangkatkan Guru Indonesia Untuk Anak TKI 12 November 2015 ← Back
Kemendikbud, Jakarta --- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) kembali akan memberangkatkan guru Indonesia, untuk mengajar anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pada tanggal 11 s.d. 12 November 2015. Pengiriman ini untuk memenuhi wajib belajar 9 tahun bagi para anak TKI yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengirimkan 299 guru PNS dan non PNS ke Sabah Malaysia dalam lima tahap sejak 2011. Pada tahap 6 ini, sebanyak 92 guru jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan enam guru dari jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) yang akan dikirimkan.
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata mengungkapkan para guru akan dikirim bukan sekedar mengajar anak TKI, tapi juga membina para guru untuk bisa mengajar anak TKI. “Guru yang dikirim nanti akan mengajar calon guru, mereka yang permanen tinggal di Filipina dan Malaysia,” jelas Pranata. Dirjen Pranata menjelaskan sekitar 500-an penduduk lokal di Malaysia dan Filipina yang sudah disiapkan menjadi guru.
Berdasarkan Data Kemendikbud September 2015, terdapat sebanyak 24.856 siswa dari 53.687 anak berusia 1-18 tahun yang memperoleh layanan pendidikan di Sabah, Malaysia. Perincian jumlah siswa tersebut, yaitu 927 siswa di satu lembaga Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), 8.122 siswa di 69 lembaga Community Learning Centre jenjang Sekolah Dasar (CLC SD), 3.224 siswa di 140 lembaga CLC Sekolah Menengah Pertama, dan 12.583 siswa di 134 lembaga Pusat Belajar (PB) Humana.
Selain ke Sabah Malaysia, Kemendikbud akan memberangkatkan lima guru Dikdas tahap kedua untuk mengajar anak TKI di Mindanao, Filipina. Berdasarkan SK Direktur Pembinaan Guru Dikdas Ditjen GTK Kemendikbud Nomor 5680/B1.4/LN/SK/2015 tentang Penugasan Pendidik untuk Pendidikan Anak-Anak Indonesia di Mindanao Filipina Periode Tahun 2015-2017, para guru ini berasal dari latar belakang pendidikan Biologi, Matematika, Bahasa Inggris (Strata 2), Geografi, dan Bimbingan Konseling.
Surat Keputusan (SK) Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTK Kemendikbud Nnomor 5678/B.1.4/LN/SK/2015 tentang Penugasan Pendidik untuk Pendidikan Anak-Anak Indonesia di Sabah Malaysia Periode Tahun 2015-2017 mencatatkan 92 guru tersebut akan ditempatkan ke lima tempat tugas. Rinciannya, sebanyak sembilan guru ke lembaga Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), 47 guru ke lembaga Community Learning Center (CLC), 34 guru ke Pusat Belajar (PB) Humana, satu guru ke Mayvin 2 Estate Sandakan, dan satu guru ke Laukin Estate Kinabatangan. Selama dua tahun, sejak November 2015, para guru akan bertugas selama dua tahun dengan gaji sebesar Rp 15.000.000 per bulan selama 24 bulan.
Proses seleksi para guru Indonesia untuk anak TKI dilakukan di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Berdasarkan tempat seleksi, para guru Dikdas yang bertugas di Malaysia berasal dari lima LPTK, yaitu sebanyak 40 guru dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, 13 guru dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), 15 guru dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), 12 guru dari Universitas Negeri Medan (Unimed), serta 12 guru dari Universitas Negeri Makassar. Sedangkan, guru dikdas yang akan ditempatkan di Mindanao Filipina berasal dari empat LPTK, yaitu dua orang dari UPI Bandung, satu orang dari UNESA, satu orang dari Unimed, dan satu orang dari Universitas Negeri Makassar.
Sebelum diberangkatkan, Kemendikbud melakukan pembekalan bagi para pendidik Indonesia ini, yang dilakukan pada tanggal 3 s.d. 5 November 2015, di Pasir Kaliki, Bandung. Materi pembekalan menggunakan sistem pendekatan desa bahagia. Sistem ini dilaksanakan secara sadar, teratur, berencana, dan berkesinambungan di dalam satu wilayah tempat hidup, dengan perasaan penuh keseimbangan dan ketenteraman dengan Pancasila sebagai dasar di dalam kehidupan sehari-hari. Nantinya, para guru ditugaskan untuk dapat memberikan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Sabah Malaysia, khususnya mengenai wawasan kebangsaaan NKRI dan kurikulum yang sesuai dengan sistem pembelajaran di Indonesia.*** (Gloria Gracia).
Sumber :
Editor :
Dilihat 1556 kali