Dukung Permendikbud Penumbuhan Budi Pekerti, Jakarta Deklarasi sebagai Provinsi Literasi  27 Januari 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendeklarasikan diri sebagai provinsi literasi pertama di Indonesia. Pendeklarasian ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemprov DKI Jakarta terhadap Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran sekitar 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan, pendeklarasian DKI Jakarta sebagai provinsi literasi diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi daerah-daerah lain untuk ikut aktif menjadi provinsi literasi.

“Semangatnya adalah bagaimana meningkatkan budaya membaca dan menulis. Bagaimana kita menjadikan anak-anak kita sejak di bangku sekolah sudah terbiasa, dan menjadikan membaca dan menulis sebagai budaya,” katanya saat acara pendeklarasian di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (27/1/2016).

Didik mengatakan, Kemendikbud juga akan membantu meningkatkan budaya membaca dan menulis dengan berbagai upaya, salah satunya melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan fasilitasi buku-buku bermuatan pendidikan karakter.

“Kami juga akan mengupayakan agar perpustakaan ramah anak, sehingga dapat membuat anak-anak betah di perpustakaan untuk membaca,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto mengatakan, salah satu latar belakang pendeklarasian DKI Jakarta sebagai provinsi literasi adalah Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Selain itu juga karena masih rendahnya indeks membaca masyarakat Indonesia.

“Pendeklarasian DKI Jakarta sebagai provinsi literasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik melalui minat baca dan tulis,” katanya.

Acara pendeklarasian  dihadiri sekitar 400 orang, yang terdiri dari kepala sekolah, guru dan siswa, yang secara bersama-sama berkomitmen menyatakan akan menggerakkan literasi di sekolah di seluruh DKI Jakarta. Deklarasi ini juga ditandai dengan penyerahan Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD, SMP, dan SMU/SMK yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.  

Sumber :

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 2103 kali