Kemendikbud Siapkan Sistem Perizinan Film Secara Daring 13 Januari 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang menyiapkan sebuah sistem daring (online) untuk perizinan film. Perizinan film nantinya akan dilayani baik secara daring maupun layanan tatap muka di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) Kemendikbud Maman Wijaya, di ruang kerjanya, Gedung C Kemendikbud Senayan Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Perizinan film, menurut Maman, merupakan program prioritas Pusbangfilm tahun ini, karena layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. "Perizinan ini kan sangat dibutuhkan, nantinya semua film, baik film komersial maupun yang nonkomersial izinnya dikeluarkan Kemendikbud," ujar Maman. Perizinan yang baik, transparan, dan tidak berbelit-belit merupakan salah satu upaya memajukan perfilman Indonesia.
Selain perizinan film, Pusbangfilm saat ini juga tengah menyusun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang perfilman. "Ada 7 draft materi dari Permendikbud tersebut, saat ini baru selesai 1 draft. Targetnya tahun ini selesai, kalau bisa dalam 6 bulan ini," kata Kepala Pusbangfilm. Salah satu materi dalam Permendikbud tersebut, menurut Maman, mengatur tentang perizinan film.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menekankan komitmen pemerintah memajukan perfilman Indonesia. Dalam memajukan perfilman Indonesia, perlu dibangun kerja sama antara pihak perfilman dan pemerintah, meskipun harus melalui birokrasi yang tidak selalu cepat. "Proses birokrasi memang tak selalu cepat, birokrasi bekerja dengan prosedur operasi standar, insan kreatif bekerja dengan basis imajinasi, sedangkan imajinasi dan POS tidak selalu tersambungkan dengan mudah," ujar Anies beberapa waktu yang lalu.
Dibentuknya Pusbangfilm merupakan wujud komitmen Kemendikbud memajukan perfilman Indonesia. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan perfilman Indonesia dari segi investasi, infrastruktur, dan birokrasi di pusat yang menunjang para sineas-sineas di Indonesia. "Insya Allah kita akan bangun infrastruktur, jangan sampai pada ke luar negeri, kami akan fasilitasi," kata Anies.
Perizinan film, menurut Maman, merupakan program prioritas Pusbangfilm tahun ini, karena layanan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. "Perizinan ini kan sangat dibutuhkan, nantinya semua film, baik film komersial maupun yang nonkomersial izinnya dikeluarkan Kemendikbud," ujar Maman. Perizinan yang baik, transparan, dan tidak berbelit-belit merupakan salah satu upaya memajukan perfilman Indonesia.
Selain perizinan film, Pusbangfilm saat ini juga tengah menyusun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang perfilman. "Ada 7 draft materi dari Permendikbud tersebut, saat ini baru selesai 1 draft. Targetnya tahun ini selesai, kalau bisa dalam 6 bulan ini," kata Kepala Pusbangfilm. Salah satu materi dalam Permendikbud tersebut, menurut Maman, mengatur tentang perizinan film.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menekankan komitmen pemerintah memajukan perfilman Indonesia. Dalam memajukan perfilman Indonesia, perlu dibangun kerja sama antara pihak perfilman dan pemerintah, meskipun harus melalui birokrasi yang tidak selalu cepat. "Proses birokrasi memang tak selalu cepat, birokrasi bekerja dengan prosedur operasi standar, insan kreatif bekerja dengan basis imajinasi, sedangkan imajinasi dan POS tidak selalu tersambungkan dengan mudah," ujar Anies beberapa waktu yang lalu.
Dibentuknya Pusbangfilm merupakan wujud komitmen Kemendikbud memajukan perfilman Indonesia. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan perfilman Indonesia dari segi investasi, infrastruktur, dan birokrasi di pusat yang menunjang para sineas-sineas di Indonesia. "Insya Allah kita akan bangun infrastruktur, jangan sampai pada ke luar negeri, kami akan fasilitasi," kata Anies.
Sumber :
Penulis : Nur Widiyanto
Editor :
Dilihat 2157 kali
Editor :
Dilihat 2157 kali