Kemendikbud - Kementerian PUPR Jalin Kerja Sama Pemberdayaan SMK Bidang Konstruksi 17 Maret 2016 ← Back
KEMENDIKBUD---Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikdasmen Kemendikbud) bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan penandatanganan naskah kerja sama pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), penandatanganan dan pengesahan skema sertifikasi bidang konstruksi untuk SMK. Penandatanganan dan pengesahan ini sebagai wujud kerja sama pemberdayaan SMK untuk menyeleraskan dunia pendidikan jenjang SMK dengan dunia usaha atau industri. Secara garis besar, bentuk kerja sama antar kementerian ini mencakup program pelatihan kerja praktis yang berlangsung di dalam situasi pekerjaan yang sebenarnya (on the job training) bagi guru dan peserta didik, fasilitasi sistem sertifikasi kompetensi dan penempatan lulusan SMK.
Sembilan skema sertifikasi bagi SMK Bidang Konstruksi yang disahkan meliputi lima skema okupasi, dan empat skema kualifikasi. Penyusunan skema sertifikasi ini telah dimulai sejak akhir tahun 2015. Sertifikasi kompetensi merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Sehingga, sertifikasi ini memastikan bahwa tenaga kerja tersebut terjamin akan kredibilitasnya di dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pada sisi kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Ditjen Bina Konstruksi) akan menyiapkan sebanyak 200 SMK sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Bidang Konstruksi. Pelaksanaan penyiapan LSP-P1 tersebut mencakup fasilitasi penyiapan assessor, penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan materi uji kompetensi.
Penyiapan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
Penyiapan secara kelembagaan utnuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) telah dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Dikdasmen Kemendikbud dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Bimbingan Teknis Pembentukan LSP P1 bagi SMK terpilih. Penyiapan kelembagaan tersebut akan berakhir di bulan April 2016, yang dilanjutkan dengan pendampingan teknis di bulan Mei, dan Juni 2016.
Salah satu perangkat yang harus disiapkan dalam pembentukan LSP P1 adalah adanya assesor yang kompeten, dan penyiapan assesor akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Konstruksi dengan sasaran sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang guru SMK Bidang Konstruksi di tiap sekolah atau 600 orang guru yang akan disiapkan menjadi assesor. Kegiatan penyiapan assesor akan dipusatkan di Balai Pembinaan Konstruksi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Bina Konstruksi di daerah dengan pembiayaan dari pihak Ditjen Bina Konstruksi. Program penyiapan assesor SMK sebanyak 600 orang ini akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2016.
Untuk kebutuhan penyiapan fasilitas tempat uji kompetensi (TUK), Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sepakat bersinergi dengan berbagi sumber daya. Bentuk sinerginya adalah penyiapan sarana prasarana SMK oleh Ditjen Dikdasmen Kemendikbud melalui mekanisme bantuan pemerintah, dan penyediaan peralatan praktek di SMK oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui mekanisme pinjam pakai.
Selain kerja sama di atas, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi akan memfasilitasi pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan/Industri bagi seluruh siswa SMK Bidang Konstruksi pada proyek pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa SMK. Guru SMK Bidang Konstruksi juga akan diberikan kesempatan program pelatihan kerja praktis yang berlangsung di dalam situasi pekerjaan yang sebenarnya atau On the Job Training (OJT) di proyek-proyek pemerintah guna meningkatkan kompetensi bidang konstruksi.
Jakarta, 16 Maret 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sembilan skema sertifikasi bagi SMK Bidang Konstruksi yang disahkan meliputi lima skema okupasi, dan empat skema kualifikasi. Penyusunan skema sertifikasi ini telah dimulai sejak akhir tahun 2015. Sertifikasi kompetensi merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Sehingga, sertifikasi ini memastikan bahwa tenaga kerja tersebut terjamin akan kredibilitasnya di dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pada sisi kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Ditjen Bina Konstruksi) akan menyiapkan sebanyak 200 SMK sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) Bidang Konstruksi. Pelaksanaan penyiapan LSP-P1 tersebut mencakup fasilitasi penyiapan assessor, penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan materi uji kompetensi.
Penyiapan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
Penyiapan secara kelembagaan utnuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) telah dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Dikdasmen Kemendikbud dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Bimbingan Teknis Pembentukan LSP P1 bagi SMK terpilih. Penyiapan kelembagaan tersebut akan berakhir di bulan April 2016, yang dilanjutkan dengan pendampingan teknis di bulan Mei, dan Juni 2016.
Salah satu perangkat yang harus disiapkan dalam pembentukan LSP P1 adalah adanya assesor yang kompeten, dan penyiapan assesor akan dilaksanakan oleh Ditjen Bina Konstruksi dengan sasaran sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang guru SMK Bidang Konstruksi di tiap sekolah atau 600 orang guru yang akan disiapkan menjadi assesor. Kegiatan penyiapan assesor akan dipusatkan di Balai Pembinaan Konstruksi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Bina Konstruksi di daerah dengan pembiayaan dari pihak Ditjen Bina Konstruksi. Program penyiapan assesor SMK sebanyak 600 orang ini akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2016.
Untuk kebutuhan penyiapan fasilitas tempat uji kompetensi (TUK), Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sepakat bersinergi dengan berbagi sumber daya. Bentuk sinerginya adalah penyiapan sarana prasarana SMK oleh Ditjen Dikdasmen Kemendikbud melalui mekanisme bantuan pemerintah, dan penyediaan peralatan praktek di SMK oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR melalui mekanisme pinjam pakai.
Selain kerja sama di atas, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi akan memfasilitasi pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan/Industri bagi seluruh siswa SMK Bidang Konstruksi pada proyek pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa SMK. Guru SMK Bidang Konstruksi juga akan diberikan kesempatan program pelatihan kerja praktis yang berlangsung di dalam situasi pekerjaan yang sebenarnya atau On the Job Training (OJT) di proyek-proyek pemerintah guna meningkatkan kompetensi bidang konstruksi.
Jakarta, 16 Maret 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : gloria gracia
Editor :
Dilihat 1497 kali
Editor :
Dilihat 1497 kali