Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) SMA 2016 Meningkat  09 Mei 2016  ← Back

Mendikbud Anies Baswedan Apresiasi Kepala Daerah yang Wujudkan UN Jujur
 
Jakarta (09/05/2016)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengumumkan bahwa Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) 2016 untuk SMA dan Sederajad secara umum mengalami peningkatan.
 
“Rata-rata Indeks Integritas UN SMA tahun 2016 ini adalah 64,05. Ini lebih tinggi dari IIUN SMA tahun 2015, yaitu 61,98. Jadi ada peningkatan 2,06 poin. Ini menunjukkan ada perubahan perilaku pada anak-anak SMA kita, bahwa praktik Ujian Nasional semakin baik, yakni dilaksanakan dengan semakin jujur,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta, Senin (9/5).
 
Pada pelaksanaan UN SMA dan Sederajat 2016 ini sebanyak 19.952 sekolah menjalani UN, dan 1.297 di antaranya menggunakan UNBK (UN Berbasis Komputer) dan selebihnya menggunakan UNKP (Ujian Nasional Kertas Pensil). Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) SMA rata-rata dihimpun dari seluruh sekolah yang menggunakan UNKP.
 
Sementara itu terjadi penurunan signifikan sekolah-sekolah yang sebelumnya menempati kuadran 4, yakni yang nilai UN tinggi, namun IIUN rendah. Bila pada pelaksanaan UN tahun  2015 sekolah SMA yang masuk di kuadran 4 sebanyak 56,6% (7.041 sekolah), maka pada UN 2016 turun signifikan menjadi 41,7% (4.880 sekolah).
 
Sementara sekolah-sekolah di kuadran 2, yakni yang nilai UN rendah, namun IIUN tinggi  meningkat dari UN 2015 sebanyak 7,5% (935 sekolah) menjadi 8,3% (973 sekolah) pada UN 2016, “Ini menunjukkan praktik kecurangan UN yang sistemik di sekolah-sekolah menurun secara signifikan,” kata Anies.
 
Mendikbud Anies Baswedan mengapresiasi para kepala daerah yang secara serius menunjukkan tekad mewujudkan UN di wilayahnya dilaksanakan dengan jujur.
“Saya kira patut kita apresiasi para kepala daerah yang secara jelas menunjukkan sikap untuk mengkahiri praktik kecurangan dalam Ujian Nasional. Tidak ada lagi subsidi jawaban,” ujar Anies Baswedan.
 
Para siswa peserta Ujian Nasional tahun 2016 pada jenjang SMA/SMK/MA/sederajad Sabtu (7/5) lalu telah menerima hasil UN bersama dengan pengumuman kelulusan dari sekolah. Namun perlu diingat bahwa sejak tahun 2015 Ujian Nasional tidak mempengaruhi kelulusan. “Sehingga tidak ada istilah tidak lulus UN. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing sekolah melalui rapat dewan guru,” kata Anies Baswedan.

Nilai UN
 
Nilai hasil UN diolah dari 1.708.367 siswa SMA, 1.276.245 siswa SMK, 1.435 siswa SMALB, dan 258.921 peserta paket C. Pengolahan hasil UN tidak hanya memberikan nilai capaian untuk tiap mata pelajaran yang diujikan tetapi juga tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian nasional yang dinyatakan dalam Indeks Integritas pelaksanaan Ujian Nasional (IIUN).

Capaian rata-rata nilai UN 2016 untuk jenjang SMA dan sederajad mengalami penurunan dibanding tahun 2015. Rata-rata nilai UN SMA 2015 adalah 61,93 dan rata-rata nilai UN SMA 2016 adalah 55,3 atau mengalami penurunan 6,9 poin.

Penurunan tersebut dikarenakan berbagai faktor. Pertama, semakin meningkatnya kejujuran dalam pelaksanaan UN dan semakin banyak pula sekolah yang menggunakan UNBK yang menjadikan kecurangan tidak lagi terjadi. Penggunaan UNBK meningkatkan kejujuran, meskipun capaian siswa menjadi berkurang (penurunan nilai sekolah yang menggunakan UNBK lebih tinggi dibanding UNKP).
Kedua, dengan tidak digunakannya hasil UN dalam menentukan kelulusan siswa, keseriusan siswa dan guru dalam menyiapkan diri menghadapi ujian nasional mungkin juga berkurang.

Faktor yang tidak kalah penting adalah bentuk kisi-kisi UN tahun 2016 yang tidak lagi berupa indikator soal yang rinci. Dengan kisi-kisi yang tidak rinci maka bentuk soal ujian tidak lagi bisa ditebak oleh bimbingan belajar atau latihan soal intensif  (drilling) yang cenderung menyempitkan kurikulum.

Selain itu, dalam UN 2016 jumlah soal dengan ketrampilan berpikir orde tinggi juga ditingkatkan hingga mencapai 10%.

“Perubahan-perubahan tersebut dilakukan berdasar masukan-masukan, kritik dan saran perbaikan Ujian Nasional yang diterima dari berbagai kalangan pendidik maupun pemerhati pendidikan,” ujar Anies.
Perubahan tersebut juga merupakan bagian dari reformasi penilaian yang terus dilakukan untuk lebih mendorong siswa dan guru melakukan pembelajaran yang sejalan dengan kebutuhan kompetensi abad 21. ***
 
Jakarta, 9 Mei 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 
 

Sumber :

 


Penulis : administrator
Editor :
Dilihat 16456 kali