Mendikbud Anies Baswedan: Laporan ORI Perlu Tunjukkan Pola, Agar Dapat Diselesaikan Secara Sistemik  05 Mei 2016  ← Back

 

Jakarta, Kemendikbud--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), atas upaya perbaikan penyelenggaraan Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas (UN SMA) 2016. Apresiasi ini disampaikan saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bertandang ke Kantor Ombudsman RI, di Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2016), untuk menerima hasil pengamatan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan UN SMA 2016.

“Ombudsman RI mengapresiasi beberapa perbaikan UN SMA 2016, yaitu dengan tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan sejak tahun 2015, membuka dan memanfaatkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN), dan mendorong lebih banyak sekolah mengikuti sistem UN Berbasis Komputer (UNBK),” ujar Alvin Lie selaku Anggota Ombudsman.

Diakui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, kunjungan itu sebagai wujud itikad baik Kemendikbud untuk menyelesaikan masalah-masalah pendidikan. “Selama ini belum pernah datang ke Ombudsman, kami ingin menyelesaikan masalah dan tidak ingin menjauhi masalah,” ujarnya. Masalah di pendidikan, lanjut Mendikbud, akan terus ada dan kehadiran ini untuk menyelesaikan masalah.

Pada kesempatan yang sama, Alvin Lie menjelaskan bahwa masih terdapat temuan-temuan terkait mal administrasi penyelenggaraan UN SMA 2016. Temuan itu mencakup pelaksanaan fungsi pengawas ruang ujian, pengendalian mutu terhadap jumlah naskah soal sesuai kebutuhan peserta, pengamanan distribusi dan penyimpanan naskah soal dan Lembar Jawaban Ujian Nasional, peredaran kunci jawaban, pelanggaran oleh peserta ujian.

“Di lapangan, Ombudsman menemukan Siswa Program Inklusi, melaksanakan UN dengan naskah soal reguler karena tidak tersedianya soal untuk siswa berkebutuhan khusus. Hal ini terjadi di NTB,” ujar Alvin. Kemudian, siswa harus mengikuti UN susulan karena jumlah naskah soal di dalam amplop kurang atau isinya tidak sesuai dengan judul atau keterangan pada amplop. Sementara, naskah soal cadangan tidak disediakan. Secara umum, persebaran temuan mengenai pengendalian mutu terhadap jumlah naskah soal terhadap kebutuhan peserta dan ini terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta.

Mendikbud Anies Baswedan  menuturkan harapannya agar Ombudsman ke depan dapat memberikan data hasil pengamatan UN yang lebih komperehensif, seperti menunjukkan pola sehingga dapat dilakukan penyelesaian secara sistemik dan mendukung perbaikan penyelenggaraan UN. “Kita berencana untuk menyelesaikan masalah di pendidikan sehingga tidak berulang lagi, sehingga Ombudsman bisa membantu Pemerintah untuk menguraikan masalah di ujung,” ujar Menteri Anies. 
Menurutnya, "apabila temuan itu bisa dirangkai sehingga bisa menunjukkan suatu pola, tidak hanya kasus per kasus, sehingga kita bisa menyelesaikan (temuan) itu secara sistemik."

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam, Lely Pelitasari Soebekti selaku Wakil Ketua Ombudsman, Alvin Lie Anggota Ombudsman, Budhi Masturi selaku kepala perwakilan Yogyakarta, Abyodi Siregar selaku kepala perwakilan Sumatera Utara, Helda Tijaroh selaku kepala perwakilan Sulawesi Utara, dan Rully Amarulloh selaku Koordinator Tim Pengawasan UN 2016.

Jakarta, 4 Mei 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Sumber :

 


Penulis : administrator
Editor :
Dilihat 4075 kali