Kemdikbud Fasilitasi 75 Guru dari Sekolah Garis Depan untuk Belajar Teknologi Informasi  15 Juni 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom Kemendikbud) memfasilitasi 75 Guru dari Sekolah Garis Depan, atau dari daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia untuk belajar pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), selama empat hari, sejak 14 s.d 17 Juni 2016, di Ancol, Jakarta.
 
“Pembelajaran pemanfaatan TIK perlu dilaksanakan, karena dengan pemanfaatan teknogi ini dapat membantu bapak dan ibu guru untuk semakin membuka wawansan dunia, dan mengajak kepada anak-anak untuk aktif sebagai salah satu bagian dari masyarakat dunia,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada acara peningkatan kompetensi pemanfaatan TIK, di Jakarta, Selasa Malam (14/06/2016).
 
 
Pelatihan TIK untuk guru di sekolah garis depan ini merupakan rangkaian dari implementasi Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU), sebuah program kerja sama Kemdikbud dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 32 Tahun 2008, secara komprehensif,  menjelaskan program ini merupakan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayar oleh penyelenggara telekomunikasi dan dikelola oleh Ditjen Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo. Adapun wilayah pelayanan universal telekomunikasi merupakan daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perintisan, daerah perbatasan, dan wilayah yang belum terjangkau akses dan layanan telekomunikasi.
 
“Yang bapak dan ibu lakukan saat ini adalah membuka wawasan dan cakrawala untuk anak-anak kita, dan menjadi pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak kita,” jelas Mendikbud.
 
Terdapat dua ruang lingkup penyediaan KKPU, pertama penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang meliputi penyediaan  jaringan serat optik, jaringan satelit, stasiun pemancar selular (base transceiver station), jaringan pemerintahan (government network), pusat data (data center),infrastruktur pasif, jasa akses layanan publik wi-fi, jasa data recovery center (DRC), dan/atau sarana dan prasarana penyiaran.Kedua, penyediaan Ekosistem TIK meliputi penyediaan aplikasi layanan publik bagi Pemerintah Daerah, penyediaan pusat inkubator konten, penyediaan ekosistem pita lebar, penyediaan pembiayaan KPU telekomunikasi dan informatika, penyediaan dan pengembangan aplikasi e-Pemerintah, e-Pendidikan, e-Kesehatan, e-Logistik dan e-Pengadaan, penyediaan Domain Name Server Nasional, penyediaan fasilitas Public Key Infrastructure/ Root Certification Authority, pengembangan pembiayaan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam negeri, pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan/atau pemberian insentif pelaksanaan monitoring dan evaluasi program penyediaan KPU telekomunikasi dan informatika.
 
“Yang perlu menjadi perhatian penting bagi penggunaan TIK, yakni adanya pendampingan-pendampingan ataupun larangan kepada anak-anak dalam mengakses yang berbau pornografi dan kekerasan,” tegas Mendikbud.
 
Program sekolah USO tahap pertama tahun 2015 telah menghubungkan 365 sekolah di seluruh Indonesia. Dari hasil monitoring dan evaluasi Pustekkom Kemdikbud tahun 2015 menunjukkan kurangnya kemampuan pengelola TIK dan guru dalam mengelola jaringan dan memanfaatakan koneksi internet yang sudah diberikan untuk pembelajaran. Dari tahap pertama tersebut, Kemdikbud telah melatih 67 guru dari sekolah garis depan.
 
Peserta kegiatan ini terdiri dari empat orang guru dari Daerah Istimewa Aceh, satu orang dari Bangka Belitung, satu orang dari Banten, empat orang dari Bengkulu, satu orang dari Gorontalo, satu orang dari Jambi, satu orang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Timur, dua orang dari Kalimantan Barat, dua orang dari Kalimantan Selatan, satu orang dari Kalimantan Tengah, satu orang dari Kalimantan Timur, satu orang dari Kalimantan Utara, tiga orang dari Kepulauan Riau, dua orang dari Lampung, empat orang dari Maluku, dua orang dari Maluku Utara, empat orang dari Nusa Tenggara Barat, tiga orang dari Nusa Tenggara Timur, empat orang dari Papua, dua orang dari Papua Barat, dua orang dari Riau, dua orang dari Sulawesi Barat, tiga orang dari Sulawesi Selatan, lima orang dari Sulawesi Tengah, tiga orang dari Sulawesi Tenggara, dua orang dari Sulawesi Utara, empat orang dari Sumatera Barat, dua orang dari Sumatera Selatan, empat orang dari Sumatera Utara.
 
Penyediaan jaringan internet di daerah 3T
 
Penyediaan jaringan internet untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) telah berlangsung sejak tahun 2015, melalui kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada program Universal Service Obligation (USO) atau Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KKPU).Sebanyak 397 sekolah di daerah 3T telah mendapatkan penambahan jaringan internet.
 
“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan forum ini, dan juga penggunaan TIK sebagai alat untuk membuka cakrawala dunia. Dan juga TIK dapat menjadi media pembelajaran anak-anak yang menyenangkan," tutur Mendikbud.
 
"Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Kemenkominfo yang sudah membantu menyediakan fasilitas USO,” ucap Mendikbud.
 
Jakarta, 14 Juni 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber :

 


Penulis : administrator
Editor :
Dilihat 2840 kali