Mendikbud Mengajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Budaya Indonesia 22 Juni 2016 ← Back
Dalam sambutannya, Menteri Anies berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya. Ia pun mengingatkan tentang pentingnya mengikuti prosedur sesuai petunjuk teknis (juknis) telah disediakan dalam memanfaatkan bantuan nantinya.
“Prosedur perlu ditaati. Karena kalau taat prosedur, kita semua aman dan kalau kita semua aman, artinya apa? Tahun berikutnya, kita memudahkan untuk mendapat dukungan lagi,” ujarnya.
Terakhir, Mendikbud berterima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga budaya dan adat di tempatnya masing-masing serta berharap interaksi antara pemerintah dan peserta akan tetap terjaga. Selain itu, ia juga berharap nantinya akan ada pelibatan publik selama proses di lapangan. Karena menurutnya dibutuhkan peran masyarakat yang lebih besar dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Program ini tak akan bisa berjalan kalau hanya pemerintah saja. Justru pemerintah kadang-kadang porsinya kecil dibandingkan masyarakat,” kata Anies.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid juga menyampaikan ajakan untuk bekerja sama dalam menjaga kebudayaan dan adat yang kita miliki. Kemudian ia pun menambahkan bahwa saat ini, Program Revitalisasi Desa Adat bukan lagi merupakan program Kemendikbud, tetapi juga merupakan program prioritas Presiden.
Program Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisassi Desa Adat (RDA) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program FKBM telah dilaksanakan sejak tahun 2012 dan RDA telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Bentuk kegiatan ini adalah pemberian bantuan pemerintah kepada komunitas budaya dan desa adat yang dimanfaatkan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dan desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan.
Program Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisassi Desa Adat (RDA) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program FKBM telah dilaksanakan sejak tahun 2012 dan RDA telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Bentuk kegiatan ini adalah pemberian bantuan pemerintah kepada komunitas budaya dan desa adat yang dimanfaatkan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dan desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan.
Dalam acara yang digelar pada tanggal 20 – 24 Juni 2016 tersebut, turut dihadiri Anggota Komisi X DPR RI Wayan Konster, Noer Fauzi Rachman dari Kantor Staf Presiden, serta Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya.
Sumber :
Penulis : Aji Shahwin
Editor :
Dilihat 1901 kali
Editor :
Dilihat 1901 kali