Ujian Nasional Perbaikan 2016 Ditujukan untuk Peserta UN 2015 dan 2016 06 Juni 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) mulai tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan 16 Juli 2016. UNP tahun 2016 ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/Sederajat yang menjadi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran yang dikirimkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kepada dinas pendidikan di daerah.
Dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016, tanggal 17 Mei 2016, dinyatakan bahwa UNP tahun 2016 diperuntukkan bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016, serta memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Zainal A. Hasibuan mengatakan, UNP 2016 juga ditujukan bagi peserta UN yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
“Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada saat UN Susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN Perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 7 September 2016,” kata Zainal beberapa waktu lalu.
Surat Edaran dari BSNP tersebut telah dikirim ke setiap dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk diteruskan ke kantor wilayah kabupaten/kota.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK.
Dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016, tanggal 17 Mei 2016, dinyatakan bahwa UNP tahun 2016 diperuntukkan bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016, serta memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Zainal A. Hasibuan mengatakan, UNP 2016 juga ditujukan bagi peserta UN yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap.
“Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada saat UN Susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN Perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 7 September 2016,” kata Zainal beberapa waktu lalu.
Surat Edaran dari BSNP tersebut telah dikirim ke setiap dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk diteruskan ke kantor wilayah kabupaten/kota.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK.
Sumber :
Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor :
Dilihat 1323 kali
Editor :
Dilihat 1323 kali