Kemdikbud Lindungi Hak Dasar Siswa untuk Terus Ikuti Proses Belajar Mengajar  29 Juli 2016  ← Back

Jakarta, Kemdikbud --- Pasca dikeluarkannya siaran pers dari Kedutaan Besar Turki di Indonesia tentang sekolah-sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, diantaranya sembilan sekolah yang dianggap dipayungi oleh lembaga The Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASIAD), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy hari ini langsung lakukan kunjungan ke salah satu sekolah tersebut yakni Kharisma Bangsa, di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
 
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Merujuk dalam amanat tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan siswa akan kita lindungi, khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” demikian disampaikan Mendikbud usai melakukan kunjungan di Sekolah Kharisma Bangsa, di Tangerang Selatan, Jumat (29/07/2016).
 
Mendikbud mengatakan, setelah ia pelajari dalam kunjungannya tersebut bahwa tidak cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Mendikbud, sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
 
“Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sebetulnya sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD, tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing,” jelas Mendikbud.
 
Mendikbud menegaskan, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. “Kita tetap akan sinkronkan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, karena ini berkaitan dengan urusan antar negara. Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan PASIAD, Kemdikbud menjamin tidak ada sekolah yang akan ditutup,” pungkas Mendikbud. ***
 
Jakarta, 29 Juli 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1917 kali