KPAI Dukung Penguatan Pendidikan Karakter Siswa 13 Agustus 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana penguatan Pendidikan Karakter di sekolah. Dukungan diberikan saat audiensi Ketua dan komisioner KPAI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (12/8/2016).
“Penguatan pendidikan karakter merupakan salah satu fokus perhatian dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, selain percepatan program Kartu Indonesia Pintar, dan penajaman pendidikan vokasi,” demikian disampaikan Mendikbud mengawali pembicaraan audiensi tersebut.
Mendikbud mengatakan, Pendidikan dasar jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjadi sasaran penguatan pendidikan karakter. Pada jenjang SD, sebanyak 70 persen untuk pendidikan karakter dan 30 persen akademis atau pengetahuan. Kemudian, jenjang pendidikan SMP, proporsi pendidikan karakter sebesar 60 persen, dan 40 persen untuk pengetahuan.
Mendengarkan penyampaian Mendikbud, Asrorun mengungkapkan, penguatan pendidikan karakter bukan hal baru di Indonesia, tetapi sudah pernah dilakukan di berbagai wilayah, seperti di Pasuruan, Ponorogo. Beberapa pemerintah daerah memberikan dukungan pendidikan penguatan karakter siswa, dengan memberikan himbauan melakukan bimbingan kegiatan keagamaan sebagai tambahan di sekolah.
Lanjut Mendikbud menjelaskan, terdapat beragam pendekatan untuk implementasi penguatan pendidikan karakter tersebut. Pertama, pendidikan karakter akan menjadi kegiatan Ko-Kurikuler di sekolah. Artinya, kegiatan itu akan berlangsung setelah kegiatan belajar mengajar selesai, dan pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab sekolah. Sehingga, nantinya, semua kegiatan akan bersifat non formal, tidak kaku, serta menyenangkan, sehingga membuat siswa nyaman dan senang belajar.
“Jangan sampai rumah kedua bagi anak itu adalah mall, pusat perbelanjaan, bahkan di jalanan, ikut menjadi anggota geng motor. Kita harus pastikan sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi siswa. Tentunya pendidik utama adalah orangtua,” ucap Mendikbud.
Kedua, Mendikbud menggarisbawahi akan mengedepankan kearifan lokal, dan menggunakan pengembangan ekosistem lingkungan. Siswa bisa belajar di kelas, di sekitar lingkungan sekolah, bahkan di luar lingkungan sekolah, tetapi tetap menjadi tanggung jawab sekolah. Pendidikan karakter akan lebih mengedepankan prinsip keanekaragaman.
“Nantinya, sekolah akan menggali potensi dan nilai-nilai kearifan lokal. Jadi, secara nasional, tidak ada lagi penyeragaman penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kita beri otonomi kepada masing-masing sekolah. Pasti nantinya ada perbedaan antara sekolah di pinggir pantai, dengan sekolah di kota, dan sekolah di pedesaan. Sudah waktunya untuk mengedepankan pentingnya keanekaragaman,” ungkapnya.
KPAI mendukung langkah yang akan dilakukan Kemendikbud, dan menyampaikan tiga fokus perhatian untuk pertimbangan implementasi penguatan pendidikan karakter, yaitu strategi nasional pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, penguatan perspektif perlindungan anak dalam penyusunan kebijakan nasional pendidikan, dan pentingnya penguatan pendidikan keluarga untuk memperkuat karakter siswa.
“KPAI mendukung setiap peningkatan sistem pendidikan yang berbasis perlindungan dan penanaman pendidikan karakter terhadap anak,” tutur Ketua KPAI. ***
Jakarta, 12 Agustus 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : administrator
Editor :
Dilihat 1003 kali
Editor :
Dilihat 1003 kali