Tuntaskan Pendidikan Bagi Anak TKI, 115 Guru Indonesia Dikirimkan 27 September 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud--- Ketimpangan pendidikan bagi para anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia masih perlu perhatian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan fasilitasi ketersediaan guru bagi para anak TKI tersebut akan menjadi langkah strategis untuk menjadi ujung tombak Indonesia dalam membangun kecerdasan anak bangsa. Hal itu diungkapkan Mendikbud Muhadjir Effendy, saat melepas guru Indonesia jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin (26/9/2016).
Amanat Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara baik yang tinggal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri.
Berdasarkan data September 2015, terdapat anak Indonesia usia 1-18 tahun sebanyak 53.687 anak, sedangkan yang baru memperoleh layanan pendidikan sebanyak 24.856 siswa. Jumlah siswa tersebut berada di beberapa sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) 1 lembaga, 927 siswa;
2. Community Learning Center (CLC) tingkat sekolah dasar (SD): 69 lembaga, 8.122 siswa;
3. Community Learning Center (CLC) tingkat sekolah menengah pertama (SMP): 140 lembaga, 3.224 siswa
4. Pusat Belajar (PB) HUMANA: 134 lembaga, 12.583 siswa.
Jumlah: 344 lembaga, 24.856 siswa
Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengirimkan guru Indonesia yang bertugas untuk mendidik anak-anak Indonesia dengan jenjang pendidikan setara dengan sekolah pendidikan dasar dan menengah tahap 7.
Selain itu, Pengiriman guru Indonesia, menurut Mendikbud, dapat membentengi para anak TKI tersebut dengan rasa nasionalisme yang tinggi.
Sebanyak 115 guru yang akan ditugaskan di Malaysia, yang terdiri dari 101 jenjang pendidikan dasar (Dikdas) dan 14 orang guru Pendidikan Menengah (Dikmen). Mereka telah di seleksi di tiga Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Negeri Makassar .
Distribusi penempatan guru Indonesia di Malaysia Tahap 7, yaitu sejumlah 30 guru di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, 31 guru di Community Learning Centre (CLC) wilayah Kota Kinabalu dan Tawau, 37 guru di Pusat Belajar Humana, tujuh guru di Johor Bahru, lima guru di Kelang, lima guru di Sarawak.
Rangkaian kegiatan pengiriman guru Dikdas dan guru Dikmen ini berlangsung selama empat hari, yaitu dari tanggal 26 September 2016, terdapat pengukuhan dan pelepasan guru tahap 7. Pada tanggal 27 September 2016, keberangkatan guru menuju Tawau Sabah, Malaysia. Kemudian, acara serah terima guru kepada Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Johor Bahru dan Tawau Malaysia pada tanggal 28 September 2016, dan distribusi penempatan semua guru di wilayah kota Kinabalu, Tawau, Johor Bahru dan Kelang Malaysia pada tanggal 29 September 2016.
Data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) tahun 2016, secara keseluruhan, terdapat 338 orang guru yang bertugas di Malaysia, yang meliputi 223 guru sedang bertugas, dan 115 orang guru yang akan berangkat.
Menurut data Ditjen GTK Kemendikbud, rekam jejak pengiriman guru bagi anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia berawal pada tahun 2006 dengan berbagai tahapan, yaitu Rapat Koordinasi di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, survei ke wilayah Sabah dan Serawak Malaysia, survei ke Nunukan Kalimantan Timur, Joint Working Group (JWG) Meeting di Langkawi Malaysia, pertemuan tindak lanjut hasil JWG di Malaysia, pertemuan antara pihak Indonesia dengan pihak Kementerian Pelajaran Malaysia dan instansi lain yang terkait di Putra Jaya Malaysia. Selanjutnya, 17 Maret 2009, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Haji Ahmad Badawi menyelenggarakan joint statement pada annual consultations, diantaranya berisi penghargaan kepada Malaysia yang telah mengijinkan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu sebagai tempat pendidikan anak–anak pekerja Indonesia dan diharapkan dapat memfasilitasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di area perkebunan.
Sehingga, pengiriman guru tersebut dapat memenuhi tiga tujuan, yaitu pertama memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia. Kedua, mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ketiga, menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai Warga Negara Indonesia.
***
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan KebudayaanSumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2342 kali
Editor :
Dilihat 2342 kali