Dorong Penyaluran Bantuan Pendidikan Lebih Tepat, Kemendikbud Uji Coba KIP Plus   20 Oktober 2016  ← Back



Yogyakarta, 19 Oktober 2016 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) melakukan uji coba penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) elektronik atau KIP Plus di beberapa sekolah di kota Yogyakarta, Rabu (19/10/2016). KIP Plus ini merupakan bentuk pengembangan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) secara non tunai sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tanggal 26 April 2016 yang lalu. 
 
“Kami harap siswa dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlengkapan penunjang belajarnya. Dengan KIP Plus ini, siswa juga bisa lebih cermat dalam menggunakan dana PIP,” disampaikan Mendikbud beberapa waktu lalu. 
 
Tidak hanya berfungsi sebagai identitas penerima bantuan PIP, namun KIP Plus juga dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan. Siswa pemilik KIP Plus dapat menggunakannya untuk berbelanja keperluan belajar di merchant yang ditunjuk oleh bank ataupun di koperasi sekolah yang memiliki fasilitas mesin Electronic Data Capture (EDC). Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan bahwa di dalam KIP Plus terdapat dua kantung dana, yaitu dana bantuan pendidikan PIP dan tabungan personal siswa. 
 
“Lima puluh persen dana bantuan PIP dapat digunakan untuk transaksi non tunai, membeli perlengkapan yang dibutuhkan siswa untuk belajar. Lima puluh persen sisanya dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti biaya transportasi,” ujar Dirjen Hamid.
 
Sebagai tahap awal, Kemendikbud bersama BRI dan BNI telah menyerahkan 1295 KIP Plus kepada sebagian siswa penerima PIP di kota Yogyakarta, dengan rincian untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 629 kartu, siswa SMA sebanyak 142, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 524 kartu. Lebih kurang 150 mesin EDC telah disiapkan BRI dan BNI untuk dapat menerima transaksi menggunakan KIP Plus di kota Yogyakarta. Masa uji coba KIP Plus berlangsung sampai dengan tanggal 31 Desember 2016. 
 
Pemilihan kota Yogyakarta menjadi lokasi uji coba penyaluran bantuan pendidikan secara non tunai didasarkan pada ketersediaan infrastruktur perbankan yang memadai. Selama masa uji coba, tim gabungan yang terdiri dari Kemendikbud, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Bank Indonesia, BRI dan BNI akan mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan untuk dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan program dan kebijakan. 
 
Dirjen Dikdasmen didampingi Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Kelembagaan BRI Kuswiyoto dan Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo meninjau uji coba penggunaan KIP Plus di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9, SMP Negeri 6, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pendidikan kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pemilihan Yogyakarta sebagai tempat uji coba penggunaan KIP Plus. 
 
KIP Plus merupakan pengembangan penyaluran bantuan pendidikan yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kemendikbud mengenai Peningkatan Edukasi Kebanksentralan, Perluasan Akses Keuangan, dan Elektronifikasi Penyaluran. 
Ditemui dalam kesempatan peninjauan uji coba KIP Plus, Direktur Grup Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia menyampaikan bahwa BI mendukung penyaluran bantuan sosial secara non tunai agar memenuhi kriteria penyaluran yang diamanatkan Presiden. “BI sebagai otoritas sistem pembayaran sangat mendukung penyaluran bantuan sosial secara non tunai melalui sistem pembayaran yang dilakukan oleh perbankan nasional agar lebih efektif dan lancar,” ujar Pungky.   
 
Sinergi pemerintah dengan perbankan nasional dalam penyaluran dana PIP ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah serta menjadi upaya mewujudkan literasi keuangan sejak dini. Direktur Kelembagaan BRI menyampaikan pentingnya penyaluran PIP secara non tunai melalui KIP elektronik. “Diharapkan penyaluran bantuan sosial, khususnya PIP melalui KIP Plus akan lebih tepat sasaran dan penggunaannya, lebih efisien dan efektif serta lebih akuntabel. Pada akhirnya hal ini akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” pungkas Kuswiyoto. 
 
Senada, Direktur Consumer Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa mendukung penuh program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan hak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. "Salah satunya adalah dengan memaksimalkan manfaat PIP melalui KIP Plus bagi siswa penerima dana bantuan, sehingga para siswa dapat meningkatkan kualitas belajarnya, dan penyaluran bantuan pemerintah menjadi lebih tepat waktu serta tepat guna," ujar Anggoro.   
 
Transaksi non tunai dalam penyaluran dana bantuan pendidikan PIP tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pengawasan namun juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan dana pendidikan yang lebih baik. Ke depan, Kemendikbud juga akan mengembangkan transaksi non tunai untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini diharapkan dapat mewujudkan program bantuan sosial yang memenuhi prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, dan Tepat Kualitas. 
 
PIP merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan nasional yang dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah/sederajat. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non formal. Sebagai penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), data target sasaran penerima PIP didapatkan dari Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan hasil kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Disiapkan oleh:

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
email: pengaduan@kemdikbud.go.id, Tlp: (021) 5703303;

Corporate Secretary PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
email: humas@bri.co.id, Telp: (021) 5751966;

Corporate Secretary  PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
email: bni@bni.co.id, Telp: (021) 572 8387.

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2085 kali