Rapat Kerja Mendikbud dengan DPD RI Bahas Penguatan Pendidikan Karakter 04 Oktober 2016 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar rapat kerja (raker) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Perkembangan Implementasi Kurikulum 2013. Dalam raker tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, program Penguatan Pendidikan Karakter bukan berarti menambah jam pelajaran siswa di sekolah, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak yang mengaitkannya dengan konsep full day school. Melalui Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah, akan dibuat semboyan “Sekolah adalah Rumah Kedua”.
Terkait dengan kebijakan khusus menyangkut program Penguatan Pendidikan Karakter, Mendikbud Muhadjir mengatakan, pendidikan karakter lebih menekankan pada keteladanan aktivitas yang lebih melibatkan murid di sekolah. Ia menuturkan, ada beberapa karakter tertentu yang akan ditanamkan kepada siswa. Program tersebut akan melibatkan guru, siswa, kepala sekolah, dan komite sekolah.
“Dalam pembentukan karakter tidak hanya murid yang terlibat akan tetapi guru juga ikut terlibat terkait dalam pembentukan karakter. Ada beberapa perubahan paradigma terkait program pendidikan karakter yaitu guru, kepala sekolah dan komite,” ujar Mendikbud di Ruang Rapat Komite III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Ia menuturkan, pada dasarnya kepala sekolah adalah seorang manajer. Karena itu sedang dirancang agar ada perubahan pola pikir kepala sekolah dan dihilangkan kewajibannya untuk mengajar. Sekolah dan komite sekolah juga harus bisa memaksimalkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga tidak perlu membuat aturan meminta pungutan lagi dari orang tua siswa. “Mestinya komite sekolah mampu memberikan kontribusi kepada sekolah dan alumni juga bisa digerakkan untuk memajukan sekolah,” kata Mendikbud.
Terkait perkembangan Kurikulum 2013, ia mengatakan sudah ada pengesahannya dalam bentuk peraturan pemerintah. “Waktunya sangat mepet. Transisi 2013 ganti tangan menyebabkan penanganan menjadi kurang lancar. Dalam desain Kurikulum 2013 ada dimensi sikap dan pengetahuan, yaitu berupa kompetensi inti dan dasar sesuai pengembangan psikologis siswa,” ujarnya.
Pada tahap implementasi Kurikulum 2013 saat ini, Kemendikbud telah melakukan penerapan kurikulum secara bertahap, mulai dari 6% pada SD, SMP, SMU, dan SMK di tahun 2016. Pada tahun 2017 akan dinaikan menjadi 16%, kemudian tahun 2018 dinaikan 35%, dan tahun 2019 akan dinaikkan 40% . “Tahun 2019 menjadi tahap pertama di mana semua sekolah akan diberlakukannya Kurikulum 2013,” tutur Mendikbud. (Desliana Maulipaksi/Silvira Yolanda/Oxsyahna Salam)
Sumber : BKLM
Penulis : Desliana Maulipaksi/ Silvira Yolanda/ Oxsyahna Salam
Editor :
Dilihat 1544 kali
Editor :
Dilihat 1544 kali