46-Ribu Sekolah Raih Akreditasi A dan B Tahun 2016  13 Desember 2016  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) telah mengakreditasi sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah sepanjang tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 90,1 persen sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A dan B.
 
Sebanyak 20.271 sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A pada tahun 2016, sedangkan akreditasi B diperoleh oleh 26.117 sekolah dan madrasah. Sisanya, sebanyak 4.321 sekolah/madrasah mendapatkan akreditasi C, dan 304 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (skor hasil asesmen kurang dari 56).
 
Kepala BAN S/M Abdul Muti mengatakan, pemerintah harus terus meningkatkan standar mutu masing-masing jenjang pendidikan, sehingga pada akhirnya semua satuan pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang sama. Ia menambahkan, akreditasi satuan pendidikan juga berkaitan dengan ujian nasional (UN), karena masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.
 
“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang menjadi penilai hasil belajar adalah guru, sedangkan negara melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,” katanya saat merilis Capaian dan Analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Hasil Akreditasi Tahun 2016 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (13/12/2016).
 
Abdul Muti menuturkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan, menurut data empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.
 
Pada tahun 2017, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi sebanyak 30.000 sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud. “Kami sangat berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10381 kali