Dorong Komitmen Pemda Lewat Neraca Pendidikan Daerah 16 Desember 2016 ← Back
Surakarta, Kemendikbud--- Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto, menekankan perlunya kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) terhadap kondisi pendidikan. Salah satu potret yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi pendidikan setiap wilayah adalah dengan menggunakan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang telah dirilis Kemendikbud. Lewat NPD ini, pemda didorong agar membuat rencana pembangunan dari sisi pendidikan secara efektif dan efisien.
"Komitmen pemerintah daerah perlu digerakkan terutama sinergi dengan partner di daerah yaitu DPRD," kata Daryanto di selah-selah Rakornas APIP di Surakarta, Jumat (16/12/2016).
Daryanto mengatakan, lewat NPD, setiap provinsi hingga kabupaten/kota dapat melihat kekurangan dan kelebihan bidang pendidikan di wilayahnya masing-masing. NPD membuka cakrawala Pemda dan diharapkan dapat memantik perubahan dan perbaikan pendidikan di daerahnya.
"Di NPD itu kelihatan, yang buta aksara ada berapa, jumlah siswa dan guru berapa, kondisi sekolah bagaimana, yang baik berapa, yang rusak sedang berapa, yang rusak berat berapa. Potret pedidikan setiap daerah ada di NPD ini," tuturnya.
Pemanfaatan NPD oleh pemda dapat digunakan untuk mengatur dana pendidikan di APBD yang dikoordinasikan dengan DPRD. Pelibatan publik lewat NPD ini mendorong publik untuk mengawasi pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Harapannya, pengelolaan dana pendidikan di daerah akuntabel, efektif, dan efisien.
Untuk wilayah pemekaran, Daryanto mengatakan memang diperlukan perhatian khusus. Karena untuk memenuhi amanat undang-undang dasar bahwa alokasi dana pendidikan minimal 20 persen, pendapatan asli daerah (PAD) daerah pemekaran biasanya belum mencukupi. Untuk itu, disampaikan oleh Sri Wahyuningsih, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan mengurangi dana hibah/bansos dan dialihkan ke dana pendidikan. (Aline Rogeleonick)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2280 kali
Editor :
Dilihat 2280 kali