Bagian dari UN, Siswa SMK Mulai Jalani Ujian Kompetensi Keahlian 23 Februari 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik SMK tidak hanya menjalani ujian tertulis. Sejak tanggal 20 Februari lalu, peserta UN untuk jenjang SMK sudah mulai menjalani ujian kompetensi keahlian (UKK) sebagai bagian dari ujian nasional. UN untuk peserta didik SMK dilaksanakan dalam bentuk ujian kompetensi keahlian (UKK) yang dibagi menjadi dua jenis ujian, yaitu ujian praktik kejuruan (UPK) dan ujian teori kejuruan (UTK).
Ujian praktik kejuruan dilaksanakan secara serentak pada rentang waktu tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan 18 Maret 2017. Kemudian untuk ujian teori kejuruan akan berlangsung pada 6 April 2017, sesuai jadwal UN untuk SMK dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2016/2017.
Yang menarik dari ujian praktik kejuruan adalah siswa akan diuji kemampuannya dalam mengerjakan sebuah tugas atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. Hasil ujian kompetensi keahlian (UKK), baik teori maupun praktik, akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi pemangku kepentingan atau stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja yang merupakan lulusan SMK.
Salah satu tujuan penyelenggaraan UKK adalah untuk memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Setelah mengikuti UKK dan lulus sesuai standar kompetensi, siswa akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang memuat nama kompetensi keahlian dan daftar kompetensi atau unit-unit kompetensi yang telah diujikan dan dinyatakan kompeten. Misalnya, peserta didik dari program keahlian Tata Boga akan diuji untuk dua kompetensi, yaitu Jasa Boga dan Patiseri. Setelah dinyatakan lulus UKK, peserta didik tersebut akan menerima dua sertifikat kompetensi, yaitu sertifikat kompetensi untuk Jasa Boga, dan sertifikat kompetensi untuk Patiseri.
Syafna Nuraadhila Khalda, siswi SMK Negeri 27, menceritakan pengalamannya usai menjalani ujian praktik kejuruan untuk kompetensi Jasa Boga, yaitu Restaurant Service. “Yang diuji pertama itu folding napkin. Jadi serbet kita buat jadi bermacam-macam bentuk, seperti angsa atau bintang. Kedua, mise en place, itu misalnya kita memoles pisau-pisau supaya lebih higienis karena memakai air panas. Kemudian yang ketiga table set up. Ada aturannya juga. Misalnya cutleries (alat makan) semua harus (diletakkan) lurus. Harus sesuai prosedur juga, dari appetizer (makanan pembuka) sampai dessert (makanan penutup). Terus keempat, sequence service itu harus sesuai urutan servis, sampai urutan makanan yang disajikan,” tutur Syafna usai menjalani ujian praktik kejuruan di SMKN 27 Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Salah satu penguji UKK di SMKN 27 Jakarta, Muhamad Faizul mengatakan, lewat UKK siswa diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatkan di sekolah dan menunjukkan kompetensinya. “SMK itu kan rencananya agar mereka cepat kerja dan mudah mencari pekerjaan, ya di sini lah tempatnya. Kalau keluar dari sini terbukti kompeten, dia akan bisa masuk kerja, misalnya melamar ke hotel-hotel,” ujar Faizul yang merupakan penguji dari eksternal dari asosiasi profesi. Ia merupakan penguji eksternal dari IFBEC (Indonesian Food and Beverages Executive Association).
Sumber : BKLM
Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 9062 kali
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 9062 kali