Guru Garis Depan Untuk Memperkuat Kinerja Daerah di Bidang Pendidikan 21 Februari 2017 ← Back
Rakor Penetapan Alokasi Formasi GGD Tingkat Propinsi Bahas Penempatan Formasi Guru Pendidikan Menengah
Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Asman Abnur menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Alokasi Formasi Guru Garis Depan Tingkat Propinsi Tahun 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (20-2-2017). Mendikbud menyampaikan apresiasi dan selamat kepada propinsi yang mendapatkan formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016.
“Semoga dengan penempatan para Guru Garis Depan dapat meningkatkan kinerja daerah di bidang pendidikan,” disampaikan Mendikbud dalam sambutannya membuka Rakor.
Program Guru Garis Depan merupakan program afirmasi pemerintah untuk dapat mewujudkan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah 3T. Hal ini sesuai dengan semangat nawacita, membangun dari pinggiran dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Mendikbud berpesan kepada pemerintah daerah agar para GGD tersebut dijaga baik-baik komitmen dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya mendidik di daerah penempatan.
“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah orang yang semula semangatnya luar biasa, lalu ketika statusnya sudah menjadi PNS terjebak dengan zona aman, bukan hanya zona nyaman, karena sudah mendapatkan gaji tetap dan tunjangan lalu semangatnya menurun dan ingin pindah,” ujar Muhadjir.
Menteri PANRB menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penetapan Aparatur Sipil Negara karena konsekuensi dalam berbagai hal, salah satunya penganggaran. Disampaikannya bahwa saat ini masih banyak daerah yang menggunakan lebih dari lima puluh persen anggarannya untuk belanja pegawai, bahkan ada yang mencapai delapan puluh persen.
“Kami tidak akan menambah PNS untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya masih di atas lima puluh persen,” tutur Menteri Asman.
Dilanjutkan Asman, total belanja pegawai negeri per tahun mencapai hampir delapan ratus trilyun rupiah, dan total pensiun mencapai seratus trilyun rupiah. Diungkapkannya, menurut kajian Kementerian PAN RB, saat ini lebih dari enam puluh persen aparatur sipil negara hanya memiliki kemampuan yang sifatnya administratif. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.
Hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan yang dilaksanakan tahun 2016 menghasilkan 6113 formasi Calon GGD khusus pendidikan dasar yang akan didistribusikan ke beberapa kabupaten. Rakor kali ini mengagendakan penempatan 183 formasi GGD pendidikan menengah. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, kewenangan pengangkatan dan pembinaan guru untuk pendidikan menengah dikelola oleh Pemerintah Provinsi.
Nampak hadir dalam rakor Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Mendampingi Mendikbud dan Menteri PANRB, Sekretaris Jenderal Didik Suhardi, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Setiawan Wangsaatmaja. Selain itu, turut hadir Deputi Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suwidjo Kuspriyo Murdono serta para peserta rakor yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dari dua puluh delapan Propinsi. (*)
Jakarta, 20 Februari 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Asman Abnur menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Alokasi Formasi Guru Garis Depan Tingkat Propinsi Tahun 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (20-2-2017). Mendikbud menyampaikan apresiasi dan selamat kepada propinsi yang mendapatkan formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016.
“Semoga dengan penempatan para Guru Garis Depan dapat meningkatkan kinerja daerah di bidang pendidikan,” disampaikan Mendikbud dalam sambutannya membuka Rakor.
Program Guru Garis Depan merupakan program afirmasi pemerintah untuk dapat mewujudkan pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah 3T. Hal ini sesuai dengan semangat nawacita, membangun dari pinggiran dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Mendikbud berpesan kepada pemerintah daerah agar para GGD tersebut dijaga baik-baik komitmen dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya mendidik di daerah penempatan.
“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah orang yang semula semangatnya luar biasa, lalu ketika statusnya sudah menjadi PNS terjebak dengan zona aman, bukan hanya zona nyaman, karena sudah mendapatkan gaji tetap dan tunjangan lalu semangatnya menurun dan ingin pindah,” ujar Muhadjir.
Menteri PANRB menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penetapan Aparatur Sipil Negara karena konsekuensi dalam berbagai hal, salah satunya penganggaran. Disampaikannya bahwa saat ini masih banyak daerah yang menggunakan lebih dari lima puluh persen anggarannya untuk belanja pegawai, bahkan ada yang mencapai delapan puluh persen.
“Kami tidak akan menambah PNS untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya masih di atas lima puluh persen,” tutur Menteri Asman.
Dilanjutkan Asman, total belanja pegawai negeri per tahun mencapai hampir delapan ratus trilyun rupiah, dan total pensiun mencapai seratus trilyun rupiah. Diungkapkannya, menurut kajian Kementerian PAN RB, saat ini lebih dari enam puluh persen aparatur sipil negara hanya memiliki kemampuan yang sifatnya administratif. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.
Hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan yang dilaksanakan tahun 2016 menghasilkan 6113 formasi Calon GGD khusus pendidikan dasar yang akan didistribusikan ke beberapa kabupaten. Rakor kali ini mengagendakan penempatan 183 formasi GGD pendidikan menengah. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, kewenangan pengangkatan dan pembinaan guru untuk pendidikan menengah dikelola oleh Pemerintah Provinsi.
Nampak hadir dalam rakor Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Mendampingi Mendikbud dan Menteri PANRB, Sekretaris Jenderal Didik Suhardi, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Setiawan Wangsaatmaja. Selain itu, turut hadir Deputi Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suwidjo Kuspriyo Murdono serta para peserta rakor yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dari dua puluh delapan Propinsi. (*)
Jakarta, 20 Februari 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 11076 kali
Editor :
Dilihat 11076 kali