Kemendikbud Perkuat Peran Pusat dan Daerah Untuk Majukan Perfilman Nasional  17 Februari 2017  ← Back

”Mendikbud Himbau Pemerintah Daerah Angkat Potensi Lokal dalam Pengembangan Perfilman di Indonesia”
 
Yogyakarta, Kemendikbud --- Seiring dengan mulai bangkitnya perfilman nasional yang selama ini di nilai mengalami penurunan kualitas termasuk jumlah penonton, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pengembangan Perfilman Pusat dan Daerah sebagai upaya perkuat peran pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan perfilman nasional.
 
”Sangat penting peran pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi harapan kalangan perfilman dalam memajukan dan mengembangkan perfilman nasional,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor tersebut di P4TK Seni dan Budaya, Yogyakarta, Kamis malam (16/02/2017).
 
Hadirnya pemerintah dalam dunia perfilman nasional, Mendikbud mengimbau pemerintah daerah dapat mengangkat keunikan dari potensi lokal daerah masing-masing. Hal tersebut perlu dilakukan karena film merupakan sarana yang sangat strategis dalam memperkuat ketahanan budaya bangsa dan ketahanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
”Kita harus berani betul menggali keunikan dan keanekaragaman dari masing-masing daerah dengan menggali segala potensi yang ada. Dan yang tau potensi itu adalah orang daerah itu sendiri. Saya sangat mendukung dalam memperkuat pola pembinaan, pola atau upaya kita untuk membangkitkan perkembangan film-film di daerah, dan menggali keunggulan lokal masing-masing,” tutur Mendikbud.
 
Mendikbud memberikan pandangan, jika masing-masing daerah mengangkat keunikan daerahnya sendiri, dan setiap provinsi dapat memproduksi keunikan tersebut, maka dunia perfilman Indonesia akan memproduksi film yang sangat banyak. ”Coba kita bayangkan, jika masing-masing provinsi dapat memproduksi dua film pertahun, maka itu akan luar biasa Indonesia mampu memproduksi sekitar 68 film pertahun, dan ini dapat menggairahkan pelaku perfilman dalam produksi film,” jelas Mendikbud.
 
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan bahwa upaya untuk memperkuat peran pusat dan daerah, Kemendikbud menyelenggarakan Rakor dan Sinkronisasi Pengembangan Perfilman. ”Dengan diselenggarakannya Rakor tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah film-film Indonesia yang bertema nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan pengembangan karakter bangsa, serta meningkatkan jumlah sineas-sineas muda yang tertarik menggali nilai budaya Indonesia,” jelas Didik.
 
Rakor yang dihadiri oleh 182 peserta, baik dari Pemerintah pusat dan daerah dan para pemangku kepentingan bidang perfilman ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 16 sampai dengan 18 Februari 2017, dengan membahas empat topik pembahasan. Topik pertama membahas tentang tindaklanjut kebijakan perfilman di daerah.
 
Selanjutnya, topik kedua membahas tentang perencanaan program bidang perfilman di daerah, dan topik ketiga membahas tentang pemanfaatan fasilitas perfilman milik pemerintah daerah dan UPT, serta pada topik keempat membahas tentang pembinaan komunitas film di daerah.
 
Selain empat topik pembahasan tersebut, turut hadir dalam Rakor ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang membahas tentang Peran Daerah dalam Pengelolaan Perfilman sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2009, tentang Perfilman, dan Undang-Undang nomor 23 thn 2014, tentang Pemerintahan Daerah.   



 
Yogyakarta, 16 Februari 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3482 kali