Ujian Praktik Kejuruan SMK Multimedia Liputi Teori, Wawancara, dan Praktik  06 Maret 2017  ← Back

 
Malang, Kemendikbud --- Ujian Praktik Kejuruan (UPK) yang merupakan bagian dari Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK bisa dikerjakan secara berkelompok atau individu. Salah satu program keahlian yang dikerjakan per individu dalam UPK adalah Multimedia. Di SMK Negeri 4 Malang, dari tujuh materi uji UPK Multimedia dipecah lagi ke dalam tiga metode ujian, yaitu ujian teori, wawancara, dan ujian praktik. Produk atau output yang dihasilkan siswa dalam UPK Multimedia di sekolah tersebut adalah sebuah poster.
 
“Jadi dari tujuh materi uji tersebut, kami breakdown lagi, mana materi yang cocok untuk ujian teori, mana yang cocok untuk wawancara, dan mana yang cocok untuk dipraktikkan. Dan itu semua tidak lepas dari KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan),” ujar asesor Multimedia SMKN 4 Malang, N. Dyah Hartati, di Malang, Jawa Timur, (4/12/2017).
 
Ia mengatakan, untuk ujian teori, siswa diberikan waktu selama tiga jam. Setelah itu mereka akan diberikan waktu istirahat, kemudian dilanjutkan dengan ujian praktik dan wawancara selama empat jam. “Di sela-sela ujian praktik itu, anak-anak kami panggil untuk wawancara, sehingga bisa menghemat waktu,” ujar Dyah.
 
Penugasan yang diberikan dalam ujian praktik Multimedia ini adalah membuat poster. Siswa harus bisa mengaplikasikan langkah-langkah kerja yang diberikan dalam soal, hingga akhirnya menghasilkan sebuah poster. Setiap siswa di SMKN 4 Malang menggunakan satu unit komputer. Setelah semua langkah mereka selesaikan, hasil akhir berupa poster kemudian di-print untuk dinilai oleh para asesor.
 
“Salah satu aspek yang dinilai adalah kemampuan siswa dalam menyerap apa yang disampaikan dalam soal. Setiap soal ada poin penilannya. Jika ada kesesuaian, maka kita bisa katakana siswa tersebut kompeten,” tutur Dyah, asesor yang juga guru mata pelajaran Komposisi Foto Digital dan Teknik Pengolahan Gambar Bergerak.
 
Enrico Delfiansyah Putra, siswa kelas XII program keahlian Multimedia, mengaku tidak menemui kesulitan selama menjalani semua tahap ujian, baik teori, praktik, maupun wawancara. Menurutnya, semua materi uji tersebut sudah dipelajarinya di kelas X dan XI, sehingga tinggal mengulang saja.
 
“Pertama, kita dicek untuk memahami soal. Disuruh scan, fotografi, edit gambar, manipulasi gambar, dan menata gambar supaya bisa terlihat. Intinya mengaplikasikan soal yang ada,” tutur Rico yang mengaku sedikit grogi saat tahap wawancara.
 
Ia menjadi peserta uji yang paling cepat menyelesaikan soal. Saat teman-temannya masih mengerjakan soal teori, Rico lebih dulu selesai, dan meminta izin ke asesor untuk melanjutkan ke tahap praktik sebelum waktu istirahat. Menjelang waktu istirahat, ia sudah hampir menyelesaikan posternya, dan kemudian melanjutkan sisanya saat ujian kembali dimulai setelah istirahat. “Untuk praktik, saya sudah lebih banyak pengalaman,” katanya.
 
Rico memang merupakan salah satu siswa berprestasi di SMKN 4 Malang. Ia pernah meraih juara 3 dalam sebuah lomba membuat aplikasi android tingkat internasional yang diselenggarakan SEAMOLEC. Ia juga menjadi peserta Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Kota Malang dan meraih predikat Juara Harapan 2.
 
 
Program keahlian Multimedia di SMKN 4 Malang sudah mendapatkan status sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1). Penguji dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Multimedia bukan penguji eksternal dari dunia usaha/dunia industri, melainkan asesor, yaitu guru program keahlian Multimedia yang sudah mendapat sertifikat asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun, asesor di SMKN 4 Malang tidak hanya berasal dari guru di sekolah itu, tetapi juga melibatkan asesor dari sekolah lain, misalnya SMKN 11 Malang. Karena itulah, sertifikat kompetensi yang diterima siswa setelah menempuh UKK dikeluarkan oleh pihak sekolah, tentu saja dengan tetap mengikuti ketentuan dari Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (Desliana Maulipaksi)

Sumber : BKLM

 


Penulis : Desliana Maulipaksi
Editor : Anandes Langguana
Dilihat 19920 kali