Empat Kali Raih Opini WTP, Kemendikbud Terus Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Keuangan Negara  24 Mei 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud -- Untuk keempat kalinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2016 ini menjadi bahan motivasi untuk menjaga komitmen pengelolaan keuangan negara.

"Hasil ini akan kami jadikan bahan evaluasi dalam mengukur kinerja kami, khususnya terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menerima penghargaan dari di Auditorium BPK, Jakarta (23-5-2017).

Diungkapkan juga komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) pada kantor maupun satuan kerja di lingkungan Kemendikbud.

Anggota 6 Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyampaikan beberapa catatan terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemendikbud yang perlu menjadi perhatian, di antaranya pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP); realisasi bantuan pemerintah kepada masyarakat; aset tetap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang belum dialihkan statusnya; serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menanggapi hal tersebut, Mendikbud menyampaikan rencana peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik umum maupun fungsional dengan memanfaatkan aset-aset yang sekarang belum termanfaatkan secara optimal.

Sebelumnya, BPK merilis pemberian opini WTP kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016; untuk pertama kalinya setelah 12 tahun. Terdapat peningkatan sebanyak 19 persen Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendapatkan opini WTP dari tahun sebelumnya.

Dari sebanyak 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), terdapat 73 laporan (84 persen) laporan yang mendapatkan opini WTP. Sedangkan delapan LKKL (sembilan persen) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dan enam LKKL (tujuh persen) mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

Dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa pagi, Presiden Joko Widodo menyampaikan instruksinya agar K/L yang masih mendapatkan opini WDP dan TMP agar dapat segera berbenah diri.

"Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer. WDP aja tidak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian dan lembaga karena ini adalah uang rakyat," pesan Presiden.(*)









Jakarta, 23 Mei 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 9917 kali