Seni Hingga Gastronomi Jadi Pokok Kerja Sama Indonesia dan Hongkong  04 Mei 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewakili Pemerintah Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman bidang kebudayaan bersama dengan Secretary of Home Affair Lau Kong Wah di Hong Kong, Senin (1-5-2017). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Chief Executive Hong Kong Leung Chun Ying yang mewakili Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.

Presiden menyambut baik penandatangan nota kesepahaman bersama di bidang kebudayaan tersebut. Selain dapat memperkuat kerja sama di bidang seni dan budaya, Presiden berharap hal tersebut dapat meningkatkan rasa saling menghormati dan pengertian dalam hubungan pertemanan antar warga kedua negara.

Kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun tersebut meliputi kerja sama dan pertukaran kekayaan budaya antara kedua pihak. “Kerja sama di bidang kebudayaan ini meliputi seni, film, permuseuman, dan kuliner, juga riset,” disampaikan Mendikbud Muhadjir.

Di bidang seni akan dilakukan melalui fasilitasi promosi dan pertunjukan seni. Kemudian di bidang perfilman, pemerintah kedua negara bersepakat untuk melakukan peningkatan kapasitas sineas dan pengajar perfilman. Selain itu, kedua pihak bersepakat untuk saling mendukung dalam penyelenggaraan festival film, baik format digital (festival film daring), maupun di gedung bioskop dan teater lain.
 
Kerja sama terkait permuseuman dan galeri meliputi pengelolaan infrastruktur, penyajian koleksi secara digital, upaya pelestarian koleksi, promosi, serta peningkatan kapasitas pengelola melalui pelatihan.

Gastronomi menjadi salah satu bidang kerja sama yang disepakati oleh kedua pihak. Pertukaran ahli gastronomi dan promosi kekayaan kuliner di antara kedua pihak menjadi fokus kerja sama yang didasarkan pada kesediaan menghormati tradisi dan keyakinan masing-masing.     
   
Pemahaman kebudayaan juga menjadi pokok penting dalam nota kesepahaman kedua pemerintah. Untuk itu, kedua pihak menyepakati terjadinya peningkatan pengetahuan, dan kualitas riset dan program pendidikan di bidang seni dan budaya. Pertukaran ahli dan penguatan jejaring menjadi langkah yang akan dilakukan kedua pihak melalui institusi terpercaya masing-masing. (*)





Jakarta, 4 Mei 2017

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 818 kali