Hasil Ujian Nasional sebagai Dasar Perbaikan Mutu Pendidikan 15 Juni 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) setiap tahun mengeluarkan analisis hasil ujian nasional (UN). Analisis hasil UN tersebut digunakan Kemendikbud sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan. Kemendikbud juga mengirimkan analisis hasil UN kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota agar bisa ikut menindaklanjutinya untuk perbaikan di sekolah-sekolah di daerahnya masing-masing.
Kepala Puspendik Kemendikbud, Nizam mengatakan, Puspendik Kemendikbud mengirimkan analisis hasil UN ke pemerintah daerah dan direktorat terkait di kementerian, yaitu Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (untuk UN SMP, SMA, dan SMK), serta Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat (untuk UN Pendidikan Kesetaraan). Selain itu, analisis hasil UN juga dikirimkan kepada sekolah-sekolah pelaksana UN.
“Setiap sekolah kita berikan rincian capaian siswa sampai pada subkompetensi,” ujar Nizam saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta (15/6/2017). Ia menjelaskan, sekolah yang berkomitmen memperbaiki mutu pendidikannya akan menggunakan analisis hasil UN itu untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan capaian siswa.
Kemendikbud juga melakukan intervensi kepada sekolah-sekolah yang rendah dalam capaian UN melalui direktorat terkait. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menuturkan, direktorat-direktorat itu memberikan bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah tertentu dengan capaian UN rendah. “Tapi jumlahnya terbatas, hanya 500 sampai 1.000 sekolah,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini belum ada instrumen yang bisa mengukur apakah setiap daerah atau sekolah sudah menindaklanjuti analisis hasil UN untuk perbaikan mutu pendidikan. Karena itu Kemendikbud juga mengoptimalkan fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yaitu unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud yang berada di 34 provinsi. LPMP bisa menindaklanjuti analisis hasil UN ke sekolah-sekolah yang berada di kabupaten/kota di provinsinya masing-masing.
“Misalnya di satu kabupaten ada potret sekolah yang lemah. Lalu kita minta LPMP melakukan bimbingan teknis atau pendampingan langsung di lapangan sehingga hasil UN benar-benar bisa ditindaklanjuti,” kata Hamid. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7915 kali
Editor :
Dilihat 7915 kali