Kunjungan Panja Dikdasmen Komisi X DPR RI ke Sulawesi Selatan  09 Juni 2017  ← Back

                               

Makassar,  Kemendikbud --- Panitia Kerja Evaluasi Pendididikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, 8 sampai 10 Juni 2017. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi X DPR RI bertujuan untuk mendapatkan data dan fakta secara langsung tentang implementasi pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi di Provinsi Sulawesi Selatan.  Selain itu juga sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan dan penentuan regulasi, khususnya dalam bidang pendidikan dasar dan menengah.

Kegiatan tim yang disertai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ari Santoso, sebagai pejabat pendamping melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Sulawesi Selatan. Wakil Ketua komisi X Ferdiansyah mengungkapkan ada dua dasar pelaksanaan pendidikan yaitu UU Sidiknas tahun 2003 dan UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. "Pendidikan tidak semata-mata dengan keilmuwan, tapi ada unsur kebudayaan di dalamnya", ujar Ferdiansyah.

Kemudian dalam paparannya Ferdiansyah menjelaskan berbagai temuan dari hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI, salah satunya perbedaan data dan belum efektifnya penyaluran dana dalam program Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo membenarkan adanya perbedaan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data sekunder dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya dari Komisi X DPR RI, Marlinda Irawati mengatakan  ketidaksinkronan tersebut agar dicek kembali. Terkait ketidaksinkronan data, Ari Santoso mengatakan akan melakukan pengecekan ulang perbedaan data dimaksud.

Diungkapkan lebih jauh oleh Ari Santoso, Dapodik tingkat validitas sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama sudah 99%, berbeda dengan Dapodik SMA/SMK yang masih terdapat kendala karena baru berjalan 3 tahun. Selanjutnya Ari Santoso mengapresiasi inovasi dari dinas pendidikan Sulawesi Selatan atas teknologi aplikasi e-Panrita yang mempunyai fitur-fitur unggulan diantaranya, e-learning, video conference, e-polling, try out online, absensi online berbasis geo-tracking dan edutainment.

Adi Suryadi Culla dari Dewan Pendidikan Daerah Sulawesi Selatan juga mengemukakan beberapa hal terkait perkembangan pendidikan di Sulawesi Selatan. Adi mengapresiasi Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Selatan yang telah menyediakan kantor khusus bagi Dewan Pendidikan. Sedangkan Kepala SMA Negeri 3 Makassar Mirdan Midding yang juga hadir dalam pertemuan itu meminta Komisi X DPR RI menyusun undang-undang yang melindungi guru. Sebab, kata Mirdan, guru-guru dan juga kepala sekolah sangat rentan dikriminalisasi. “Banyak guru yang hanya cubit anak didik tapi karena lemah akhirnya dipenjara,” ungkap Mirdan.

Kunjungan Panitia Kerja Evaluasi Pendididikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan diikuti oleh Wiryanti Sukamdani, Bambang Sutrisno, Marlinda Irwanti, Nuroji, Venna Melinda, Anita Jacoba Gah, Dewi Coryati, Zainul Arifin Noor, Mustafa Kamal, Anas Thahir, Yayuk Sri Rahayuningsih. Selain ke Provinsi Sulawesi Selatan Panja Evaluasi Dikdasmen Komisi X DPR RI juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Indra Kurniawan)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5030 kali