Sumber Belajar dan Keragaman Indonesia  14 Juni 2017  ← Back



Jakarta, Kemendikbud
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait hari sekolah untuk semakin meningkatkan karakter peserta didik, khususnya jenjang SD hingga SMA/SMK. Kebijakan yang mulai dilaksanakan mulai tahun ajaran baru nanti ini akan diberlakukan bertahap, tergantung kesiapan sekolah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, pada Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan di kantor Kemendikbud, jakarta (14/6). Hamid menjelaskan bahwa yang bisa menilai siap atau tidaknya sekolah menerapkan kebijakan ini adalah kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

Pada diskusi tersebut, Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budiman menyampaikan siswa belajar selama delapan jam dalam sehari, tidak hanya di dalam kelas. Namun bisa mendatangi sumber belajar lain seperti kunjungan museum, ataupun mendatangkan sumber belajar ke sekolah. Hal ini tergantung kepada kondisi di tiap daerah yang berbeda-beda, sehingga proses pembelajaran kepada sumber belajar di luar sekolah tidak akan sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Menurutnya, kekhasan pendidikan karakter adalah bagaimana kemampuan sekolah mengintergrasikan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan bahkan nonkurikuler. Dengan adanya kebijakan mengenai hari sekolah, sekolah dituntut secara kreatif menggalang sumber-sumber belajar di luar sekolah. Karena di luar sekolah begitu banyak sumber-sumber belajar. "Di semua daerah, tanpa terkecuali," tegas Arie.

Keberpihakan Permendikbud No. 23 tahun 2017 terhadap keberagaman di Indonesia juga diakui oleh pemerhati pendidikan Doni Koesoema. Doni menyarankan agar masyarakat membaca dulu secara utuh permendikbud ini, jangan sepotong-potong agar memahami secara menyeluruh. Salah satu prinsip dalam penguatan pendidikan karakter menurut Doni yaitu menghargai kearifan lokal.

"Dalam penerapannya tidak seragam dari Sabang sampai Merauke" ujar Donie. Karena itulah penerapan lima nilai utama pendidikan karakter, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas, tidak akan sama di tiap daerah. (Anang Kusuma)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 12857 kali