Kemendikbud Buka Pendaftaran Seniman Mengajar Tahap 2 untuk 7 Daerah 10 Juli 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali membuka pendaftaran untuk program Seniman Mengajar. Kegiatan Seniman mengajar tahap 2 untuk akan dilaksanakan di tujuh daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pendaftaran dibuka mulai 5 Juli hingga 20 Juli 2017 melalui laman http://senimanmengajar.
Ketujuh daerah 3T yang menjadi tujuan program Seniman Mengajar tahap 2 adalah destinasi prioritas berada di wilayah Bengkulu Tengah; Bulungan, Kalimantan Utara; Pulau Morotai, Sulawesi Tenggara; Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Tanjung Lesung, Banten; Mandalika, Nusa Tenggara Barat; dan Danau Toba, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlaku khusus bagi seniman yang peduli, bermental tangguh, siap mengambil tantangan dan bernyali terhadap kondisi di daerah 3T. Pelaksanaan kegiatan Seniman Mengajar tahap 2 akan berlangsung pada tanggal 4 Agustus hingga 7 September 2017.
Seniman Mengajar adalah program Kemendikbud berupa kegiatan para seniman dari berbagai daerah dan berbagai bidang kesenian untuk mengajarkan kesenian kepada masyarakat/komunitas/sanggar yang berada di daerah 3T. Kegiatan Seniman Mengajar bertujuan untuk menggali potensi kearifan lokal daerah, menjalin jejaring antara seniman dengan masyarakat/pelaku seni/komunitas/budayawan untuk mengangkat kembali dan mengembangkan kesenian daerah melalui lima bidang seni yaitu seni tari, seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, dan seni media. Sebelumnya, Seniman Mengajar tahap 1 telah berlangsung pada bulan Mei 2017 di tiga daerah 3T, yaitu Natuna, Kepulauan Riau; Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; dan Belu, Nusa Tenggara Timur.
Dalam melaksanakan program Seniman Mengajar ditekankan prinsip – prinsip : partisipatif, dialogis, dan transformasi. Format kegiatan residensi seniman dalam kurun waktu yang ditentukan dengan target paket kegiatan selesai. Seniman berbagi ilmu dan keahlian dengan seniman lokal yang mewakili sanggar/ komunitas. Untuk mendaftar dan melihat persyaratan serta hak dan kewajiban peserta program Seniman Mengajar bisa mengakses laman http://senimanmengajar.
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10388 kali
Editor :
Dilihat 10388 kali