Kemendikbud-TNI AU Teken Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengembangan Pendidikan 27 Juli 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) meneken nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Program Pendidikan. Nota kesepahaman ini, bernomor NK/35/VII/2017 dan 16/VII/NK/2017, mengatur kerja sama penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan anak usia dini/Taman Kanak-Kanak serta Pendidikan Dasar dan Menengah pada sekolah yang dikelola Yayasan di bawan naungan TNI AU yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ruang lingkup nota kesepahaman untuk turut memajukan kemajuan pendidikan Indonesia terutama di wilayah terpencil, terluar, terdepan (3T) di Indonesia.
“Nota ini memang antara Kemendikbud dengan TNI AU tapi ruang lingkup untuk kemajuan Indonesia terutama bagi pendidikan di wilayah 3T, yang jadi fokus perhatian kita,” ujar Menteri Muhadjir saat memberikan sambutan di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Kepala Staf Angkatan Udara TNI AU, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, lembaga pendidikan di bawah binaan TNI AU mencakup semua jenjang, dari Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Pendidikan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah terpencil.
“Kita punya semua fasilitas-fasilitas pendidikan itu di daerah-daerah, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, sampai Pendidikan Tinggi,” ujar Hadi.
Menurutnya, bentuk kerja sama meliputi sinergi program dan kurikulum, fasilitasi buku-buku. “Kita sinergikan dengan program-program dan kurikulum yang ada di Kementerian. Lembaga pendidikan yang kebanyakan berada di wilayah 3T itu memiliki keterbatasan fasilitas. Sehingga, dengan kerja sama ini, Kemendikbud dan TNI AU dapat saling bersinergi untuk memfasilitasi keterbatasan-keterbatasan itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, para prajurit TNI AU yang bertugas di wilayah 3T berasal dari prajurit muda yang memiliki anak di bawah usia sekolah. Pada sisi lain, terdapat PAUD yang tersebar di setiap satuan kerja lingkungan TNI AU.
“Keberadaan PAUD ini dapat membantu keberlangsung pendidikan anak mereka. Jadi, mereka tidak perlu lagi khawatir mengenai pendidikan anak mereka selama bertugas. Mereka bisa mengirimkan anak-anak mereka di PAUD itu, bahkan ibunya juga tidak ragu untuk menitipkan anak-anaknya,” ujarnya.
Ke depannya, Marsekal Hadi berharap kerja sama dapat ditingkatkan pada efisiensi proses perpindahan sekolah dari anak-anak prajurit TNI. Dia mengutarakan, perpindahan tugas merupakan kewajiban bagi prajurit, konsekuensinya anak-anak dari para prajurit seringkali harus berpindah sekolah, mengikuti tempat bertugas orang tua. Disinilah, menurutnya, pengaturan kerja sama mengenai biaya pendidikan, dan birokrasi perpindahan siswa menjadi target perluasan kerja sama.
“Itu sebagai prajurit, mereka harus berpindah-pindah tugas ke seluruh Indonesia. Saat mengurus perpindahan sekolah anak, terdapat biaya pendidikan dan birokrasi yang dibebankan. Mudah-mudahan ke depan kerja sama dapat ditingkatkan, si anak bisa tetap bersekolah sesuai wilayah tugas orang tua, tanpa harus memusingkan biaya uang masuk lagi ke sekolah selanjutnya, dan birokrasi yang memakan waktu,” tutupnya.
Jakarta, 27 Juli 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ruang lingkup nota kesepahaman untuk turut memajukan kemajuan pendidikan Indonesia terutama di wilayah terpencil, terluar, terdepan (3T) di Indonesia.
“Nota ini memang antara Kemendikbud dengan TNI AU tapi ruang lingkup untuk kemajuan Indonesia terutama bagi pendidikan di wilayah 3T, yang jadi fokus perhatian kita,” ujar Menteri Muhadjir saat memberikan sambutan di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Kepala Staf Angkatan Udara TNI AU, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, lembaga pendidikan di bawah binaan TNI AU mencakup semua jenjang, dari Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Pendidikan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah terpencil.
“Kita punya semua fasilitas-fasilitas pendidikan itu di daerah-daerah, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, sampai Pendidikan Tinggi,” ujar Hadi.
Menurutnya, bentuk kerja sama meliputi sinergi program dan kurikulum, fasilitasi buku-buku. “Kita sinergikan dengan program-program dan kurikulum yang ada di Kementerian. Lembaga pendidikan yang kebanyakan berada di wilayah 3T itu memiliki keterbatasan fasilitas. Sehingga, dengan kerja sama ini, Kemendikbud dan TNI AU dapat saling bersinergi untuk memfasilitasi keterbatasan-keterbatasan itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, para prajurit TNI AU yang bertugas di wilayah 3T berasal dari prajurit muda yang memiliki anak di bawah usia sekolah. Pada sisi lain, terdapat PAUD yang tersebar di setiap satuan kerja lingkungan TNI AU.
“Keberadaan PAUD ini dapat membantu keberlangsung pendidikan anak mereka. Jadi, mereka tidak perlu lagi khawatir mengenai pendidikan anak mereka selama bertugas. Mereka bisa mengirimkan anak-anak mereka di PAUD itu, bahkan ibunya juga tidak ragu untuk menitipkan anak-anaknya,” ujarnya.
Ke depannya, Marsekal Hadi berharap kerja sama dapat ditingkatkan pada efisiensi proses perpindahan sekolah dari anak-anak prajurit TNI. Dia mengutarakan, perpindahan tugas merupakan kewajiban bagi prajurit, konsekuensinya anak-anak dari para prajurit seringkali harus berpindah sekolah, mengikuti tempat bertugas orang tua. Disinilah, menurutnya, pengaturan kerja sama mengenai biaya pendidikan, dan birokrasi perpindahan siswa menjadi target perluasan kerja sama.
“Itu sebagai prajurit, mereka harus berpindah-pindah tugas ke seluruh Indonesia. Saat mengurus perpindahan sekolah anak, terdapat biaya pendidikan dan birokrasi yang dibebankan. Mudah-mudahan ke depan kerja sama dapat ditingkatkan, si anak bisa tetap bersekolah sesuai wilayah tugas orang tua, tanpa harus memusingkan biaya uang masuk lagi ke sekolah selanjutnya, dan birokrasi yang memakan waktu,” tutupnya.
Jakarta, 27 Juli 2017
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3117 kali
Editor :
Dilihat 3117 kali