SK CPNS Guru Garis Depan 2016 Terhitung Mulai Tanggal 1 Agustus 2017 14 Juli 2017 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) angkatan tahun 2016 akan segera dikeluarkan dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017. Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK CPNS GGD tahun 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk 3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten. Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia.
Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Juli 2017 di Jakarta. “Nanti akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut,” ujar Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur yang terlibat dalam penetapan SK CPNS guru garis depan, yaitu Kantor Regional BKN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, BKD Kabupaten, Biro Kepegawaian Kemendikbud, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan itu. Ia mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.
“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan. “Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 41376 kali
Editor :
Dilihat 41376 kali