SK CPNS Guru Garis Depan Tahap 2 Selesai Diproses  25 Juli 2017  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyelesaikan pelaksanaan pemrosesan tahap ke-2 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016, pada tanggal 20 – 24 Juli 2017 di Jakarta. Dengan telah selesainya pemrosesan tersebut, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur dan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Jakarta disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Arya Wibisana, dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata. “GGD ini merupakan satu kelompok pertama penerimaan CPNS tahun ini,” tutur Kepala BKN dalam sambutannya dalam acara tersebut, di Jakarta, Senin (24/07/2017).

Penerimaan CPNS dari GGD tersebut dilakukan, tutur Kepala BKN, untuk mempercepat pencapaian dan tujuan-tujuan yang terdapat dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Untuk itu ini dilakukan dengan beberapa proses yang dilalui,” ucapnya.

Perkembangan pemrosesan SK CPNS GGD 2016 pada kantor regional 04 BKN Makassar memiliki formasi 993, sisa proses 92, dan terdapat berkas tidak lengkap sebanyak 52, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP sebanyak 849. Selanjutnya pada kantor regional 05 BKN Jakarta memiliki formasi berjumlah 1.246, sisa proses 81, dan terdapat berkas tidak lengkap sebanyak 26, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP sebanyak 1.139 GGD.

Kemudian pada kantor regional 06 BKN Medan memiliki formasi sebanyak 336 GGD, sisa proses 12, dan tida ada berkas yang tidak lengkap, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP berjumlah 323. Sedangkan pada kantor regional Banjarmasin memiliki formasi sebanyak 179 GGD, sisa proses 11, dan tidak ada berkas yang tidak lengkap, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP berjumlag 168 GGD.

Pada kantor regional 09 BKN Jayapura memiliki formasi sebanyak 315 GGD, sisa proses 80, dan tidak ada berkas yang tidak lengkap, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP berjumlah 235 GGD. Dan untuk kantor regional 11 BKN Manado memiliki formasi sebanyak 381 GGD, sisa proses 18, dan tidak ada berkas yang tidak lengkap, sehingga jumlah GGD yang mendapatkan NIP berjumlah 363 GGD. “Pelaksanaan penandatangan SK CPNS bagi usulan GGD yang telah memenuhi persyaratan dan selesai tahapan proses penetapan NIP dan SK CPNS,” jelas Dirjen GTK.

“Dengan telah selesainya pemrosesan SK CPNS sebanyak 3.450 ini, maka hari ini telah hadir para Pejabat Pembina Kepegawaian dari 7 Provinsi dan 49 Kabupaten yang akan menadatangani SK CPNS GGD tahun 2016. Dengan ini juga diharapkan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas di daerah-daerah terdepan,” pesan Dirjen GTK. 





Jakarta, Senin 24 Juli 2017

Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2391 kali